Pemilik Sumur Illegal Drilling Diburu Ditreskrimsus Polda Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah memburu Sukni, salah seorang kepala dusun di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari karena diduga melakukan penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di atas lahan pribadi.
“Kasus ini diketahui kepolisian saat terjadi kebakaran di bak penampungan minyak mentah milik Sukni pada Senin (28/6/21) lalu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Rabu (30/6/21).
Sigit mengatakan, saat ini telah mengejar Sukni atas keterlibatannya dalam illegal drilling sehingga menyebabkan terbakarnya tempat penampungan minyak ilegal itu.
“Pelaku telah melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Sigit.
Data yang diperoleh Metrojambi.com, Senin (28/6/21) lalu sekira pukul 14.00 WIB, Sukni ingin memindahkan minyak mentah dari bak penampungan kedalam drum dengan menggunakan mesin pompa air.
Namun, mesin mengeluarkan percikan api dan menyambar minyak di bak penampungan sehingga menyebabkan kebakaran. Masyarakat sekitar berupaya untuk memadamkan api dengan menggunakan air. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas kepolisian mencari informasi mengenai kejadian kebakaran tersebut. Hasilnya diketahui tempat tersebut merupakan lahan milik pribadi Sukni selaku Kadus Desa Pompa air.
Selama ini lahan tersebut disewakan oleh pemodal illegal drilling. Namun sejak maraknya razia, pemodal meninggalkan lokasi tersebut dengan empat lubang sumur minyak ilegal dan bak penampungan.
“Sudah seminggu terakhir Kadus Desa Pompa Air mengelola sumur tersebut dan berniat akan diangkut menggunakan truk untuk dijual. Namun, saat hendak dipindahkan ke drum penjualan, mesin pompanya terbakar,” kata Sigit.
Adapun yang terbakar, yakni dua unit bak penampungan ukuran 2 x 3 meter, selang, mesin pompa air, rol tali, drum, pohon karet, dan lahan rumput atau semak belukar seluas 25 m2.
Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa selang panjang 1,5 meter bekas terbakar, rol tali yang terbakar, dan mesin pompa air merk Alkon. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com