Diduga Ketua DPRD Kerinci Minta Uang Pelicin Untuk Sahkan Ranperda
Berita KERINCI, Ketincitime.co.id – Belum selesai masalah Kasus Wakil Ketua DPRD Kerinci, dan daftar Paket Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kerinci. Kini DPRD Kerinci kembali diterpa isu miring, terkait adanya dugaan uang pelicin yang diduga dilakukan Oknum Ketua DPRD Kerinci.
Data yang diperoleh dari salah seorang Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci yang namanya tidak ingin ditulis, sang Komandan Wakil Rakyat Kerinci tersebut meminta pelicin dalam memuluskan pengesahan Ranperda APBDP 2015 Kerinci.
Bahkan, karena tidak mendapat keinginannya tersebut, Wakil rakyat Berinisial AK tersebut hingga kini belum mau membubuhkan tanda tangannya di berita acara Rapat evaluasi APBDP 2015 Kerinci, yang telah selesai dibahas ditingkat Pemprov Jambi.
“Beliau tidak mau tanda tangani berita acara Ranperda APBDP sebelum mendapat maunya, beliau mengarahkan untuk meminta imbalan,”ungkapnya.
Hal ini tentu menyentakkan bagi para Pemkab Kerinci, bahkan hingga berita ini diturunkan Berita acara evaluasi APBDP 2015 Kerinci tersebut belum ditanda tanganinya.
“Unsur pimpinan lain bersedia menanda tangani, hanya beliau yang tidak mau, saya heran beliau tidak mau menanda tanganinya, padahal ranperda itu penting didalamnya ada Belanja langsung dan sebagainya,”ungkapnya.
Sekretaris DPRD Kerinci, Amri Swarta saat berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi, dihubungi via ponsel tidak mendapat jawaban.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan mengaku tidak mengetahui permasalahan yang terjadi ditubuh DPRD Kerinci tersebut, terutama dalam hal berita acara Ranperda APBDP 2015 Kerinci.
“Itu mungkin masalah interent DPRD, kita tidak mau ikut campur. Yang saya tahu hasil evaluasi di Pemprov di evaluasi kembali di DPRD Kerinci, setelahnya dikembalikan ke Pemprov Jambi,”sebutnya.
Ditanya terkait dampak jika berita acara tersebut tidak ditanda tangani, Erwan mengaku bukan sebuah masalah yang berarti, karena menurutnya secara aturan jika hanya seorang unsur pimpinan yang tidak menandatangani tidak menjadi masalah.
“Jabatan pimpinan maupun anggota DPRD Kerinci merupakan jabatan politik bukan pemerintahan, jadi secara aturan meski tidak ditanda tangani, hasil itu tetap akan menjadi Perda,”jelasnya.
Disamping itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kerinci yang terbilang cukup alergi dengan Wartawan tersebut belum bisa dikonfirmasi, dihubungi via ponsel tidak mendapat jawaban. (Ok)