Kerinci

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kerinci

Kerincitime.co.id, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui BKPSDMD Kerinci secara resmi mengumumkan hasil seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, sebanyak 2480 peserta dinyatakan lulus seleksi Administrasi penerimaan PPPK tersebut.

Pengumuman ini didasarkan atas surat Bupati Kerinci dengan Nomor 800.1.2.2/010/BKPSDMD/XI/2024 tentang hasil seleksi Administrasi Penerimaan PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2024.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDMD Kerinci membenarkan pihaknya secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi Administrasi Penerimaan PPPK lingkup Pemkab Kerinci.

“2480 peseerta dinyatakan lulus seleksi Administrasi, hasil ini telah diumumkan. Hasil tersebut juga bisa dilihat para peserta melalui akun pendaftarannya masing-masing,”ungkapnya.

Baca juga:  HTK Terang-terangan Puji Monadi-Murison

Klik di Bawah untuk nama-nama yang lulus seleksi Administrasi :

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK KerinciĀ https://bit.ly/pengumumanhasiladmpppkkerinci2024?r=qr

Meski demikian, lanjutnya peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi, namun merasa keberatan bisa mengajukan sanggah yang dijadwalkan dari tanggal 5 hingga 7 November 2024, sanggahan disampaikan peserta melalui akunnya masing-masing.

“Panitia Seleksi akan memverifikasi kembali sanggahan tersebut, hasil sanggah akan diumumkan dari tanggal 5 hingga 11 November 2024,”sebutnya.

Ditegaskannnya Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan tim seleksi PPPK yang tentunya dapat merugikan peserta seleksi PPPK Kerinci.

“Kita menghibau kepada peserta agar tidak mempercayai pihak manapun yang bisa menjamin kelulusan PPPK dengan imingt-imingan bayaran.”tegasnya. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button