Kerincitime.co.id, Kerinci – Ini perkembangan pengusutan kasus dugaan pembakaran di Kabupaten Kerinci. Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, akan memanggil Murasman, mantan Bupati Kerinci. Murasman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Simep Oktalova (22), oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat.
Ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Irawan David Syah. “Kita akan panggil Murasman menjadi saksi,” terangnya. Keterangan Murasman, lanjutnya, diperlukan karena posko yang dibakar Simep saat itu adalah posko pemenangan Murasman. Dimana pemeriksaan akan dilakukan di Polres Kerinci. “Kita akan panggil tapi waktunya belum bisa dipastikan kapan, segera akan kita panggil,” terangnya.
Untuk berkas tersangka Simep saat ini masih dilengkapi oleh penyidik Reskrim Polres. Mantan Kapolres Tanjab Barat ini, mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti Simep melakukan pembakaran di tempat yang lain. Selain hanya melakukan satu tempat, Simep juga menjadi pelaku tunggal pembakaran-pembakaran di posko Murasman. “Tersangkanya cuma satu, yakni Simep, tidak ada tersangka lain,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Simep, warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci ini ditangkap, Selasa (4/3), saat berada di kos-kosan temannya di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, Simep diterbangkan ke Jambi guna proses lebih lanjut.
Pasca ditangkap, Simep sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Setelah beberapa hari berada di Polda Jambi, Simep akhirnya dilimpahkan ke Polres Kerinci guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk diketahui, peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi pada tanggal 30 Januari 2014. Usai kejadian, Simep langsung melarikan di ke Padang, Sumatera Barat. Tidak lama di Padang, Simep melanjutkan pelariannya ke Bukit Tinggi, dan selanjutnya ke Bandung. (Buletinjambi.com)