Permohonan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit PNS Sungai Penuh, DITOLAK..!
Kerincitime.co.id – Berita Sungai Penuh, Langkah penanganan penyebaran CoVid 19 sekaligus penanganan Dampak Sosial Ekonomi yang dirasakan masyarakat terus diupayakan Pemkot Sungai Penuh.
Pemerintah Sungai penuh mengajukan kebijakan permohonan penangguhan pembayaran cicilan kredit Bank bagi PNS Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Nomor: 800/ 127 /BKPSDM-3/IV/2020.
yang mana dalam surat tersebut ditujukan kepada 7 bank yang memiliki cabang di Kota Sungai Penuh antara lainnya:
- Bank Jambi
- BRI
- BNI-56
- Bank Mandiri
- Bank Kerinci
- Bank Mega
- Bank Mandiri Taspen
namun sayangnya respon dari pihak bank malah menolak permohonan yang di sampaikan oleh Walikota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakri (AJB) melalui surat yang di kirimkan.
berikut isi dari penolakan permohonan penangguhan pembayaran cicilan kredit Bank bagi PNS Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Nomor: 800/ 127 /BKPSDM-3/IV/2020.
(red)
One Comment