Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Masyarakat Kabupaten Kerinci yang tersebar di 16 Kecamatan untuk mengurus semua jenis perizinan tidak perlu repot-repot lagi ke Kantor Pusat Perizinan Kabupaten Kerinci, jika gagasan Noviar Zein Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kerinci bisa terwujud.
Jarak antara Kecamatan ke Kantor pusat Perizinan Kabupaten Kerinci yang jauh menjadi sulit bagi masyarakat untuk datang dan mebuat izin, ditambah lagi mayoritas masyarakat belum begitu menyadari betapa penting perizinan itu sendiri.
Selain itu pelayanan pengurusan perizinan yang tidak maksimal, dimana masyarakat harus menyiapkan waktu berhari-hari, parahnya lagi pelayanan perizinan satu pintu tidak tuntas dan selesai di satu pintu tersebut.
Sebagai Peserta PKN Tingkat II LAN RI tahun 2019 Noviar Zein mencetus ide dengan memangkas semua pemasalahan keluahan masyarakat tersebut, caranya adalah pelayanan perizinan harus didekatkan dengan masyarakat.
Optimalisasi Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Kerinci Dengan Kearifan Lokal, Melalui Pelayanan Kios PTSP Balai Kecamatan.
5 balai di Kerinci harus dibangun kios, 5 balai tersebut adalah Balai Kersik Tuo pada hari Jumat, Pasar Senin Siulak hari Senin, Pasar Sanggaran Agung hari Rabu, Pasar Jujun hari selasa dan Pasar Tamiai hari Kamis.
“kios perizinan harus dibangun di 5 Balai (pasar rakyat) Kabupaten Kerinci, karena jaraknya jauh dari kantor pusat perizinan” ungkapnya Noviar Zein Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kerinci.
Ini dilakukannya sebagai Pelatihan Kepemimpinan (PKN) Tingkat II, yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) angkatan XXIV tahun 2019, dimulai dari Agustus hingga Desember 2019.
PKN ini diharapkan peserta mampu mengadopsi, mengadaptasi serta mempromosikan keunggulan organisasi yang memiliki best practice dalam bentuk policy brief dan lesson learnt.
PKN Tingkat II dilakukan dengan menggunakan pendekatan experiential learning dengan memasukkan pengalaman belajar dari berbagai sumber, baik di kelas, mandiri, maupun di tempat kerja.
Ada genda pembelajaran yang harus dilewati peserta, baik yang dilakukan di dalam kampus (on campus) maupun di instansi masing-masing peserta (off campus).
Kompetensi yang dibangun dalam PKN Tingkat II ini adalah kompetensi kepemimpinan strategis yang memiliki kemampuan merumuskan alternatif kebijakan yang solutif guna pencapaian hasil kerja organisasi dan kapabilitas unit kerja untuk mencapai outcome organisasi dan menjamin akuntabilitas jabatan yang diembannya. (adv)