Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Lagi, akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) Dua orang Warga Desa Mentawak menjadi korban tanah longsor secara mendadak.
Karena faktor tuntutan kebutuhan, warga desa mentawak kecamatan Nalo Tantan RT 02 bertekat mencari benda berharga yang tertimbun tanah.
Akan tetapi naas bagi kedua orang tersebut, mereka tertimbun tanah galian bersama 4 orang temanya.
Informasi yang dihimpun, Penambang emas ini berjumlah sekitar 6 orang yaitu, 2 orang berasal dari warga Mentawak, Satu orang asal dari Margoyoso, dan 3 orang memang datang dari Jawa.
Kedua orang yang tewas tertimbun tanah longsor itu, Jasadnya berhasil dievakuasi warga bersama rekannya yang ikut menambang emas.
Hingga berita ini dipublish, belum diketahui pasti nama kedua jasad yang tewas tertimbun tanah longsor. Serta pihak yang bertanggung jawab tentang penambangan ini. (red)