NasionalPolitik

Ini DIa 33 Lembaga Survei Quick Count Terdaftar di KPU

KPU RI
KPU RI

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – KPU merilis nama-nama lembaga survei yang akan menampilkan quick count hasil pemilihan Pemilu Pemilu 2019. Saat ini 33 lembaga survei telah tercatat di KPU.

“Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di The Sultan Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Wahyu mengatakan, dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, lembaga survei dimungkinkan ikut menyebarkan hasil quick count. Namun Wahyu mengatakan lembaga survei harus tercatat secara resmi di KPU.

“Itu memang dimungkinkan oleh UU, tetapi undang-undang juga memang mengatur tentang kegiatan lembaga survei atau jajak pendapat sebagai bentuk partisipasi. Lembaga survei yang akan berpartisipasi itu harus mendaftar ke KPU. Itu sesuai aturan, selain itu ya melanggar aturan,” kata Wahyu.

Baca juga:  Tafyani Maju Pilkada Kerinci, Aldi : Pede Dak Jelas

Dia menjelaskan nantinya lembaga survei baru dapat mempublikasikan hasil pencoblosan dua jam setelah acara. Lembaga survei yang melanggar aturan nantinya dapat dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang.

“Nah, menurut undang-undang bahwa pengumuman hasil survei itu baru dapat disampaikan kepada masyarakat, setelah dua jam setelah TPS ditutup waktu WIB ya,” ujar Wahyu.

“Kemudian pertanyaan berikutnya bagaimana kalau sebelum dua jam itu hasil survei diumumkan? Ya berarti melanggar hukum. Itu ada sanksinya di UU Nomor 7 Tahun 2017,” sambungnya.

Dia juga mengatakan pihaknya juga akan mencantumkan daftar lembaga survei dalam situs web KPU. Lembaga survei yang akan diumumkan merupakan lembaga survei yang memenuhi syarat.

Baca juga:  Bukan HTK, Kerinci Hilir Butuh Tokoh yang Kuat Untuk Calon Bupati

“Nanti akan kami sampaikan lembaga survei yang memenuhi syarat di web, yang sudah daftar di KPU dan memenuhi syarat maksudnya,” tuturnya.

Berikut ini daftar 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesian Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia

Baca juga:  Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo Jadi Presiden Terpilih di KPU

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button