Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lebih dari 900 Kepala Desa di Indoensia sudah ditangkap karena lakukan penyipangan pengelolaan Dana Desa, di Bumi Sakti Alam Kerinci terindikasi kuat terjadi hal yang sama, seperti di Desa Desa Koto Baru Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, ada dugaan terjadinya SPJ Fiktif, selain itu juga ada pemotongan dana lembaga serta pemotongan honor aparat desa.
Kepolisian Resort Kerinci diminta mengusut dugaan SPJ Fiktif tersebut, bukan hanya SPJ fiktif dugaan pemotongan dan Lembaga dan honor Aparat Desa juga harus diusut. Hal ini diungkapkan oleh LSM Nuansa Syafri kepada kerincitime.co.id.
Seperti diberitakan sebelumnya informasi yang dihimpun terkait dugaan SPJ Fiktif tersebut terjadi pada tahun anggran 2017, bahkan juga ada di tahun 2018, diduga ada SPJ Fiktif terjadi, ada dana yang dicairkan tapi tidak ada pelaksanaannya” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain SPJ fiktif ada pemotongan anggaran lembaga seperti Karang Taruna, PKK, serta pemotongan horor – honor Aparat Desa. “pemotongan dana lembaga, seperti karang taruna dan PKK, serta ada juga pemotongan honor aparat Desa” ungkapnya.
Selain itu untuk kegitan fisik kata sumber seperti material batu, material batu itu di ambil dari lokasi kegiatan itu sendiri, dengan pembalian yang tidak sesuai dengan standar harga, harga batu per kubit Rp. 350.000 namun di beli pada masyarakat hanya Rp. 100.000./ kubik.
Sarwali Kades Koto Baru Semerap ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut, “semua itu tidak benar, jika benar mana buktinya” tegas Sarwali singkat kepada kerincitime.co.id. (ega)