Polisi Periksa 20 Orang Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 46 napi di Blok C-2 belum menemukan titik terang. Sejauh ini, kepolisian rencananya akan memeriksa 20 orang sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saksi yang diperiksa yakni 14 petugas lapas, 3 petugas PLN, dan 3 dari petugas Damkar.
“Untuk hari ini, ditambah yang tadi 14, tambah 3 (PLN), dan 3 (damkar). Jadi 20 saksi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/9/21).
Jumlah ini memang belum termasuk Kepala Lapas, dan sejumlah napi yang selamat dari kebakaran.
Yusri menyebut, 14 sipir tersebut merupakan petugas yang saat kebakaran berada di lokasi. Sedangkan petugas PLN diperiksa untuk mendalami aliran listrik.
“Yang kami periksa (petugas yang) shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di Blok C-2,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartoni. Dia diperiksa, Selasa (14/9) besok sekitar pukul 10.00 WIB. (Irw)
Sumber: Kumparan.com