Polres Batanghari Amankan Puluhan Ton Minyak Mentah Asal Bungku
Kerincitime.co.id, Berita Batang Hari – Kepolisan Resort (Polres) Batanghari melalui unit Tipidter dan Sat Reskrim kembali mengamankan 10 unit mobil pengangkut minyak mentah tanpa izin dan 8 orang sopir sekaligus.
Hal tersebut di disampaikan oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto SIK yang di dampingi Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi pada saat Press Rilis di Mapolres Batanghari. Selasa sore (02/02/2021).
Dikatakannya, Penangkapan tersebut bermula ketika Petugas Kepolisian sedang melakukan patroli keliling disepanjang akses jalan ke arah Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, dilansir Jambilink.com media partner Kerincitime.co.id.
” Pertama sekitar Pukul 02 dini hari anggota Sat Reskrim dan tipitder berhasil mengamankan 1 unit mobil pengangkut minyak mentah, beserta 1 sopir,” Kata Heru Ekwanto.
Lanjut AKBP Heru Ekwanto, berselang 2 jam kemudian Tim Sat Reskrim dan unit tipitder kembali mengamankan 9 unit mobil pengangkut minyak mentah tanpa izin dari Desa Bungku.
” Masih di wilayah Kecamatan Bajubang sekitar pukul 04 dini hari anggota yang sedang bertugas patroli kembali mengamankan 9 unit armada dan 7 orang sopir mobil pengangkut minyak mentah tersebut,” Tambahnya.
Kapolres juga menyampaikan, total minyak mentah dari 10 unit kendaraan tersebut sekitar 27 ribu liter (27 ton) yang berhasil di amankan pada saat penangkapan tersebut.
” Rencanya 27 ribu liter (27 ton) minyak mentah tersebut akan di bawa ketempat masak (punyulingan) minyak di wilayah Sumatera Selatan,” Sambung Heru Ekwanto.
Hingga saat ini pihak Kepolisan Resort (Polres) Batanghari masih terus mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa 8 sopir yang telah di aman dikantor Mapolres setempat.
” Dari 8 orang tersebut akan di kenakan pasal 53 huruf b yo pasal 23 undang – undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan.”Tutup AKBP Heru Ekwanto SIK.
Saat proses penangkapan tidak ada perlawanan sama sekali dari 8 sopir tersebut, akan tetapi 2 orang sopir lainnya berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan, dan hingga saat ini masih dalam tahap pengejaran.
Dari 8 orang tersebut 5 orang diantaranya berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, dan 3 orang lainnya berasal dari Kabupaten Batanghari.
Untuk Diketahui ditahun 2021 ini Kepolisan Resort (Polres) Batanghari telah mengamankan 14 unit mobil pengangkut minyak mentah dan 1 unit motor yang digunakan untuk molot dilokasi pengeboran minyak. (Irw)