Prodi Ekonomi Pembangunan STIE SAK Terakreditasi B
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Program Studi (Prodi) Ekomomi Pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci (STIE-SAK) meraih nilai sangat memuaskan dalam penilaian Akreditasi. Yakni nilai 333 poin predikat Akreditasi B.
Ketua STIE SAK, Dr. Alvia Santoni, MM mengungkapkan bahwa akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga perguruan tinggi oleh pihak di luar lembaga yang independen.
Capaian Akreditasi B Prodi Ekonomi Pembangunan, ini membuktikan bahwa STIE SAK tidak mau ketinggalan dalam peningkatan kualitas Perguruan Tinggi, sebab STIE SAK merupakan salah satu Perguruan Tinggi swasta Favorit di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
“persaingan Perguruan Tinggi begitu ketat, apa lagi di Kota Sungai Penuh dan Kerinci, tentu harus menjadi bekerja keras untuk mendapatkan hasil maksimal agar bisa menjadi Kampus pilihan masyarakat Bumi Sakti Alam Kerinci dan Kabupaten tetangga lainnya” ungkap Dr. Alvia Santoni, MM.
Akreditasi juga diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja.
Dikataknnya bahwa STIE SAK telah berdiri mulai tahun 2000 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dengan nomor SK PT 140/D/0/2000 tanggal SK PT 10 Agustus 2000. Sekolah Tinggi yang memiliki 3 program studi (prodi) ini telah terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 21/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013. Status terakreditasi B ini diperoleh STIE SAK pada tahun 2012.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka mewujudkan Perguruan Tinggi yang baik sesuai dengan standar Perguruan Tinggi, dimana setiap 5 tahun sekali Perguruan Tinggi atau Sekolah-Sekolah yang ada di Indonesia harus memperbaharui akreditasinya termasuk program studinya,maka pada tahun 2019 ini, STIE Sakti Alam Kerinci sudah melakukan Re Akreditasi untuk Strata 1 Program Studi (prodi) Ekonomi Pembangunan dengan predikat akreditasi B.
Ini dilaksanakan kata Alvia Santoni dalam rangka mewujudkan Perguruan Tinggi yang baik dan unggul yang memiliki kapabilitas serta merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam tata kelola, yang hasilnya tidak hanya berguna untuk program studi, melainkan juga bagi lulusan dan masyarakat.
Seperti diketahui saat ini, salah satu persyaratan CPNS 2018 wajib setor surat keterangan akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Alumnus STIE SAK yang akan melamar CPNS, tentu tidak akan mendapat halangan terkait persyaratan surat keterangan akreditasi. “Alhamdulillah, dalam penerimaan CPNS tahun ini,alumni STIE SAK tidak ada masalah karena, institusinya sudah terakreditasi B begitu juga dengan Program Studinya sudah terakreditasi B “ ungkap Alvia Santoni.
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, menyebutkan Gelar Akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dan atau Perguruan Study yang tidak terakreditasi, artinya sebuah Perguruan Tinggi tidak berhak mengeluarkan ijazah kepada lulusannya apabila Perguruan Tinggi tersebut belum terakreditasi.
Selain tidak terkendala masalah surat keterangan akreditasi, lulusan STIE Sakti Alam Kerinci menjadi pekerja yang siap pakai. Pasalnya mereka dibekali pelatihan sesuai dengan bidang ilmunya secara spesialisasi. Banyak lulusan STIE SAK yang terserap diberbagai sektor pemerintahan, instansi, industri dan perbankan.
“Harapan kedepan dengan dukungan seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah,Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci bisa menjadi Perguruan Tinggi yang bermutu dan unggul dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi”ujar Alvia Santoni. (red)