HOT NEWSKerinci

Prosedur Mendapatkan Ijazah Paket C di Kerinci Dinilai Illegal

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pusat Kegiatan Pendidikan Masyarakat (PKBM) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mulai di sorot, pasalnya lulusan paket C di hampir semua PKBM di Kerinci dinilai menyalahi prosedur pendidikan.

Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id, proses pendidikan paket C yang di kelola oleh PKBM di Kerinci banyak yang tidak melalui proses belajar-mengajar, namun siswa tetap terdaftar di PKBM, hal ini dilakukan untuk memuluskan siswa mendaftar ujian Nasional.

“ijazah paket C sah, tapi cara mendapatkannya salah, tidak ada belajar mengajar, tapi bisa ikut ujian nasional dan akhirnya dapat ijazah paket C” ungkap Sartoni mantan Anggota DPRD Kerinci.

Mudahnya mendapat ijazah paket C ini, dengan melanggar prosedur yang ada tentu berindikasi permainan, “disini permainannya, siswa pasti mau membayar, asal dapat ijazah, siapa yang menjadi pemain disi” ungkapnya selasa 16/03/2021.

Di Kerinci jumlah PKBM yang terakreditasi sesuai dapodik dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci adalah 34 lembaga PKBM.

Untuk diketahui bahwa jumlah siswa PKBM mulai dari Paket A sebanyak 282 orang murid. Paket B 1040 orang murid dan Paket C 2082 murid, total sekitar 3400 peserta didik se kabupaten kerinci.

Ada dana yang dikucurkan untuk PAUDNI dari DAK, untuk paket A sebesar Rp.1,3 juta, Paket B Rp. 1,5 juta dan Paket C Rp. 1,8 juta.

Kepala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kasi Pendidikan Kesetaraan Dikjar Kerinci hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button