HOT NEWSKerinci

Prosedur Mendapatkan Ijazah Paket C di Kerinci Dinilai Illegal

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pusat Kegiatan Pendidikan Masyarakat (PKBM) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mulai di sorot, pasalnya lulusan paket C di hampir semua PKBM di Kerinci dinilai menyalahi prosedur pendidikan.

Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id, proses pendidikan paket C yang di kelola oleh PKBM di Kerinci banyak yang tidak melalui proses belajar-mengajar, namun siswa tetap terdaftar di PKBM, hal ini dilakukan untuk memuluskan siswa mendaftar ujian Nasional.

“ijazah paket C sah, tapi cara mendapatkannya salah, tidak ada belajar mengajar, tapi bisa ikut ujian nasional dan akhirnya dapat ijazah paket C” ungkap Sartoni mantan Anggota DPRD Kerinci.

Mudahnya mendapat ijazah paket C ini, dengan melanggar prosedur yang ada tentu berindikasi permainan, “disini permainannya, siswa pasti mau membayar, asal dapat ijazah, siapa yang menjadi pemain disi” ungkapnya selasa 16/03/2021.

Baca juga:  Buntut Saksi Tidak Boleh Masuk TPS, Paslon 02 Minta PSU di Kecamatan Kumun Debai

Di Kerinci jumlah PKBM yang terakreditasi sesuai dapodik dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci adalah 34 lembaga PKBM.

Untuk diketahui bahwa jumlah siswa PKBM mulai dari Paket A sebanyak 282 orang murid. Paket B 1040 orang murid dan Paket C 2082 murid, total sekitar 3400 peserta didik se kabupaten kerinci.

Ada dana yang dikucurkan untuk PAUDNI dari DAK, untuk paket A sebesar Rp.1,3 juta, Paket B Rp. 1,5 juta dan Paket C Rp. 1,8 juta.

Kepala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kasi Pendidikan Kesetaraan Dikjar Kerinci hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button