Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – DPR RI akhirnya mengesahkan revisi UU Pilkada dalam paripurna hari ini. Untuk itu, sudah dapat dipastikan Pilgub Jambi serta lima kabupaten/kota di Jambi digelar Desember 2015 ini.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi. “Pilgub dan Pilkada lima daerah di Jambi digelar serentak Desember 2015,” katanya.
Lima daerah yang mengikuti Pilkada 2015 ini yakni daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis 2015 dan 2016 semester pertama. Pilkada serentak 2017 diikuti daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2016 semester kedua dan 2017. Selanjutnya Pilkada serentak 2018 diikuti daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2018 dan 2019.
“Daerah yang Pilkada di Desember 2015 itu Tanjabbar, Batanghari, Tanjabtim, Bungo dan Sungaipenuh,” tuturnya.
(cas/jambiupdate)