Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019, Rahima, memilih bungkam usai diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Dari pantauan Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Rahima Keluar dari ruangan penyidikan KPK di Mapolda Jambi sekitar pukul 12.10 WIB, dirinya dikawal oleh Polisi Wanita, dan dua orang pria.
Saat awak media mencoba untuk mewawancarai, Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan Gedung.
Selain itu, ditanya pemeriksaan terhadap tersangka siapa dirinya juga bungkam.
“Tidak ada,” singkatnya, Kamis 9 September 2021.
Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun pertanyaan yang dijawab oleh istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis. (Irw)
Sumber: Brito.id