Jambi

Rumah Pengedar Dibakar Dalam Operasi Anti Narkotika Ditres Narkotika Polda Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) kembali melakukan operasi Antik (Anti Narkotika) 2020, kali ini Tim menyasar ke daerah Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, yang menjadi Basecamp pengguna maupun pengedar, bahkan tim juga membakar basecamp tersebut, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Selasa (3/2/2020) kemaren.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan operasi yang rutin diadakan setiap tahunnya.

 “Ini kita sedang melakukan kegiatan operasi antik Siginjai 2020,” ujarnya.

Kata Eka, dalam operasi ini petugas melakukan tindakan tegas, dengan cara membakar sebuah rumah yang sebagai basecamp, atas permintaan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Kita di TKP dan ini basecamp yang kita bakar atas permintaan masyarakat. Karena sudah berulangkali dibongkar namun tumbuh lagi, jadi kita lakukan pemusnahan,” katanya.

Eka melanjutkan, sebelum melakukan pemusnaham rumah, tim mendapatkan sejumlah alat hisap sabu berupa bong dan disitu tidak ditemukan para tersangka.

 “Sebelum dilakukan pemusnahan kita temukan berbagai macam alat untuk menghisap Sabu. Sementara pelakau tidak ada,” ungkapnya.

Dari situ, terungkap pula bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan target operasi petugas, karena didapati sering dijadikan basecamp narkoba.

“Dulu pernah kita tindak pelaku disini bahkan ada yang meninggal 2 orang di sungai ini, karena sempat kabur saat kita operasi,” tutupnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button