Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Salman Alfarizi dari PT. Air Panas Semurup diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Jambi selasa 25/06/2019 terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks perkantoran Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Selain Salman Alfarisi dari PT Air Panas Semurup juga diperiksa rekanan lainnya yakni Zubir Dahlan dari PT. Rangga Utama.
Seperti dilansir metrojambi.com Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Patarani, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah.
“Saksi-saksi ini diperiksa ulang untuk pemantapan saja,” katanya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Jika nanti sudah jelas kerugian negaranya, kata Kasi Penkum, maka akan ditetapkan tersangkanya. “Kalau sudah ada tersangka, nanti pasti akan diekspos,” tutupnya.
Sementara menurut sumber metrojambi.com, dua kontraktor ini merupakan pihak yang melakukan pengerjaan tahap pertama. Keduanya diperiksa terkait hasil pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh KPK. (red)