Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yakni seorang laki-laki berenisial UM (40) warga Desa Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci berhasil di ringkus Satresnarkoba Polres Kerinci pada Jum’at (25/06/21) lalu.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, kepada Kasat Narkoba IPTU Safrizal, melalui Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma SE, saat di konfirmasi media ini mengakui telah mengamankan UM (40) warga Desa Lempur Tengah dengan barang bukti di tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 gram.
“Iya Kami mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat (25/06/21) lalu sekira pukul 02.00 WIB, anggota Opsnal sat Resnarkoba Polres Kerinci bahwa di Desa Manjunto Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kerinci sering di jadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di salah satu rumah merupakan target operasi ternyata benar kemudian langsung menuju ke Rumah milik pelaku dan saat di geledah di temukan 1 paket kecil sabu “imbuh Yandra.
“Selain di temukan barang haram tersebut, anggota satresnarkoba juga menemukan BB berupa pipet dan bong yang di gunakan pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut, kemudian kami membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kerinci untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ” tutup Kanit. (Ega)