Tim Tungau Amankan Pelaku KDRT di Sungai Penuh
Korban mengalami luka kemerahan pada lengan kiri, lebam di paha kanan, dan kemerahan di dada kiri
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci lagi-lagi kembali menangkap RY (29) di kediamannya Desa Lawang Agung, Kota Sungai Penuh, yang juga bekerja sebagai Sopir.
Pasalnya RY telah melakukan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo SE, MM, mengatakan bahwa tersangka dilaporkan oleh istrinya sendiri karena tidak terima perbuatan tersangka.
“Kami mendapatkan laporan dari istri pelaku pada hari Rabu (16/06/21) lalu, pelaku bertengkar perihal istrinya meminjamkan uang kepada adiknya tanpa sepengatuhan dirinya, dan pelaku juga merasa kesal karena keluarga istrinya menjelek-jelekan dirinya kepada keluarga pelaku, kemudian karena pelaku kesal akhirnya pelaku menendang paha kanan korban dengan kaki kirinya, dan korban di gendong untuk keluar rumah tetapi korban terjatuh” jelasnya.
“Korban mengalami luka kemerahan pada lengan kiri, lebam di paha kanan, dan kemerahan di dada kiri ” beber Kasat Reskrim.
“Setelah 10 hari di laporkan, Sabtu (26/06/21) sekira pukul 15.00 WIB Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi bahwa pelaku KDRT ini sedang berada di kediamannya di Desa Lawang Agung, Kota Sungai Penuh dan pada waktu itu juga Tim Tungau langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk di amankan, kemudian tersangka di bawa ke Polres Kerinci untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Edi Mardi. (Ega)