HOT NEWSHukumKerinci

Selain Pungli Legalisir SK CPNS K2 Di BKD Kerinci, Mencuat Pungli Penempatan Dan Biaya Ke Jakarta

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Semakin terbuka cerita tentang dugaan pungutan liar di BKD, mungkin sudah menjadi rahasia umum urusan di BKD butuh biaya besar, semua urusan SK harus dibayar meskipun tidak ada ketentuan.

Setelah muncul dugaan pungli legalisir SK CPNS K2 dengan nilai 38 juta dan dugaan pungli pengambilan SK CPNS K2 sebesar Rp. 200 ribu per orang, kini muncul lagi informasi bahwa sebelum lebaran lalu, para CPNS K2 juga diminta uang sebesar Rp. 300 ribu per orang.

Menurut sumber kerincitime.co.id bahwa dana tersebut adalah untuk biaya pihak BKD mengurus SK CPNS K2 di jakarta, “sebelum lebaran dalam bulan puasa mereka juga dipungut Rp. 300 ribu per orang dengan alasan untuk biaya pengurusan SK di Jakarta” ungkap sumber kerincitime.co.id.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Bukan itu saja parahnya lagi, pada CPNS tersebut juga ada yang menjadi korban biaya penempatan dengan jumlah Rp. 3 juta per orang, “untuk penempatan mereka bayar Rp. 3 juta per orang” ungkapnya lagi.

Namun meskipun sudah di bayar untuk penempatan kata sumber tersebut namun hasinya juga tidak sesuai dengan pesanan mereka, “bayar penempatan sudah, tapi hasilnya tidak jelas” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.

Terpisah kepala BKD Kerinci Syahril ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ia meminta wartwan media ini untuk datang menemuinya untuk mencari kebenaran, agar bisa di selesaikan masalahnya. (bin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button