Selain Rohaniah, Roni Juga Pengelola Urusan Kenaikan Pangkat Guru di Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ternyata dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap Guru SD dan SMP dalam pengambilan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2020 yang ddugai lakukan oleh Dua Orang PNS, selain Rohaniah ada nama Roni Kurniawan di bawah Kasubag Tata Usaha (TU) Yanto Dium.
“dua orang, selain Rohaniah, ada juga nama Roni” ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa untuk pengambilan SK kenaikan pangkat tidak perlu pakai bahan untuk mengentri lagi, namun di patokkan biaya tergantung dengan golongannya.
“tidak perlu pakai bahan, bayar uang sesuai golongan, selesai” ungkap sumber.
Tidak tanggung tanggung pungutan kenaikan pangkat terhadap guru SD dan SMP sebesar Rp. 2,5 Juta hingga Rp. 4 juta.
Rohaniah saat di konfirmasi membantah hal tersebut “Aku Dak ngurus naik pangkat, yang ngurus naik pangkat itu anak honorer “kata Rohaniah
Roni Kurniawan saat di konfirmasi oleh media ini melalui telepon seluler mengatakan bahwa dia tidak tahu “saya tidak tau, di luar jangkauan saya itu “jelasnya.
Ditempat terpisah Kasubag Tata Usaha (TU) Yanto Dium Minggu (6/12/2020) saat di konfirmasi mengatakan “Tunggu aku tanyo ke yang bersangkutan dan Jangan menuduh tanpa bukti, coba kita tanya dulu “bebernya. (Ega)