HOT NEWS

Kasus Korupsi Mandek di Merangin Jadi Sorotan

Berita BANGKO, Kerincitime.co.id – Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi, menegaskan bakal segera mempelajari dan meminta laporan dari pihak kejaksaan negeri Bangko, terkait adanya sejumlah kasus yang sudah cukup lama, namun mengendap di kabupaten Merangin, Hingga saat ini kejadian tersebuat belum ada tindak lanjuti.

Hal ini diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Erbindo Saragih, ketika dikonfirmasi sejumlah Wartawan saat kunjungan kerjanya ke kabupaten Merangin, Selasa (3-11-2015) lalu.

Sejauh ini Erbindo mengaku belum mengetahui secara rinci perkara apa saja yang ditangani kejari Bangko, namun belakangan mengendap hingga saat ini.

“Nanti akan kita pelajari, kebetulan saya masih baru di kejati Jambi, jadi saya memang belum tahu secara pasti kasus kasus apa saja yang mengendap itu,” jelasnya.

Ditegaskan Erbindo, sebagai salah satu institusi penegak hukum, pihaknya tentu berkewajiban menuntaskan setiap perkara yang masuk ke pihak kejaksaan. Dengan demikian dikatakannya, jika memang masih ada kasus yang belum rampung dan mengendap, maka tidak ada alasan, harus segera di rampungkan.

“Bicara soal penindakan hukum, tentunya itu tupoksi dari kejaksaan selaku salah satu dari bagian dari sistem hukum kita sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejauh ini terdapat sejumlah perkara yang ditangani kejari bangko, yang hingga saat ini terkesan mengendap, sebab setelah beberapa waktu lalu sempat ditangani, namun hingga saat ini tidak ada kelanjutan hukum yang jelas.

Diantara kasus kasus yang ditangani tersebut, pihak kejari bangko bahkan sudah menetapkan tersangka sejak waktu yang cukup lama, namun penenganan beberapa kasus seolah terputus tanpa kelanjutan yang jelas.

Sebut saja seperti kasus dugaan korupsi dana bansos desa rantau jering yang melibatkan wakil ketua DPRD Merangin isnedi yang saat ini tidak jelas.

Setelah itu, kasus lain yakni dugaan penyelewengan dana bedah rumah samisake, dengan tersangka Abas, mantan camat pamenang barat. Selanjutnya dugaan korupsi dana Tata kota, dengan tersangka Tamrin.

Sumber: MeranginNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button