Kerinci

SMK 2 Kerinci Menunggak Sewa Air Selama 3 Tahun dengan Jumlah Puluhan Juta

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Gawat.!! Setelah diputus sambungan air berupa amper meter untuk penyambungan Air milik Perumda Tirta Sakti, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi di lokasi Sekolah SMKN 2 Kerinci Siulak Mukai, ternyata disambung kembali pihak sekolah diduga tanpa sepengetahuan pihak petugas.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id, Minggu (7/8/2022) kemaren dari sumber sekolah menyebutkan, kalau penyambungan pipa air milik Perumda Tirta Sakti dilakukan secara ilegal itu diduga kuat atas perintah Kepala Sekolah.

“Pemutusan sambungan Air PAM Tirta Sakti di sekolah karena ada penunggakan tidak bayar sewa air sekitar 3 tahun disekolah ini.

Padahal dana untuk pembayaran Air PAM kan sudah dianggarkan dalam dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) setiap bulannya.”

“Total sewa penunggakan sewa air PAM belum terbayarkan selama 3 tahun diperkirakan mencapai Rp 28 juta lebih kurang,”ungkap sumber Siasatinfo.co.id.

Parah lagi, dana BOS yang dianggarkan untuk sewa air PAM setiap bulannya dikemanakan oleh oknum Kepsek SMKN 2 Kerinci ini.

Selain itu juga, Uang Komite Sekolah yang tak henti-hentinya setiap tahun menggerogoti Siswa masuk kantong siapa hingga sewa air tak terbayarkan.

Sementara pihak Perusahaan Daerah Tirta Sakti Kerinci dihubungi Siasatinfo.co.id, Senin (8/8/22) pukul 08:36 WIB, membenarkan ada penertiban pelanggan dan pemutusan di SMKN 2 Kerinci karena ada penunggakan sewa sekitar 3 tahun.

“Benar, sekarang ada penertiban petugas kita dari Perumda Tirta Sakti. Kalau pihak sekolah berani menyambungkan kembali Air tersebut kita bisa tuntut pencurian.

Ini sangat merugikan Perusahaan Daerah Tirta Sakti dan perlu diusut,”ujar salah satu petinggi di Kantor Perumda Tirta Sakti.

Hingga berita ini dipublikasikan Siasatinfo.co.id, Kepsek SMKN 2,  Reza Fakhlevi, S.Pd, M.Si, belum dapat diperoleh keterangannya terkait penyambungan liar air milik Perumda Tirta Sakti yang dapat dilaporkan pencurian. (Irw)

Sumber: Siasatinfo.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button