Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Pembahasan aset milik Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci terus dibahas pihak DPRD kedua daerah. Hari ini pembahasan aset itu fokus mengenai penyelesaian aset pada tahap kedua. Di antaranya adalah kepemilikan kendaraan dinas, Kincai Plaza, RSUD, dan Pasar Beringin.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Kerinci, Elyusnadi SKom, MK, MSi usai rapat di ruang Banggar. Â “Untuk mempermudah mengenai pembahasan aset, kita sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) nanti,” kata Elyusnadi, Rabu (11/02).
Ketua DPC PPP Kab. Kerinci ini juga mengatakan, dalam persoalan aset tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun katanya dalam penyelesaian asset ini terdapat beberapa kendala.
” Seperti adanya problem pada sewa Kincai Plaza. Siapa saja yang belum melunasi pembayaran sewa toko di tempat itu, sehingga kami sepakat akan melaksanakan hearing terlebih dahulu bersama SKPD-SKPD terkait, baik dari Kota Sungai Penuh maupun Kab. Kerinci,” terangnya.
Selain itu ia menambahkan, ada aset yang habis pakai, seperti mesin tik, dan komputer. Dalam hal ini, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak pemerintah daerah.
“Untuk aset yang habis pakai ini, kami belum menerima konfirmasi dari pemerintah daerah. Walau sudah didata, tapi prosedur atau peraturannya masih perlu dikaji terlebih dahulu agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” tukasnya.
Ero/Sat/sr28
Sangat disayangkan pemerintah kota tutup mata atas musibah yg menimpa rakyatnya. Padahal ini sering terjadi, bukannya cari solusi malah cari nama…Adipura,green city tak ada gunanya di gembar- gembor,sementara rakyat jd korban.bak kata pepatah orang yg dpt nama kita yg sengsara.