HOT NEWSHukumJambi

Soal Dialog Ganti Presiden, Banwaslu Laporkan KPU Provinsi Jambi Ke DKPP

asnawi bawaslu
Asnawi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, menyatakan pelaporan PDI Perjuangan Provinsi Jambi terkait dialog ‘Ganti Presiden’ diacara KPU Provinsi Jambi belum lama ini akan diteruskan prosesnya di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini langsung dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan laporan dari PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.

“Dari hasil kajian Bawaslu, disepakati laporan tersebut diteruskan ke DKPP,” ujar Asnawi, Senin (14/5/18).
Ia juga menyampaikan, hasil kajian tersebut merupakan hasil rampungnya klarifikasi pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Beberapa waktu lalu, kita juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk mengklarifikasi terkait kejadian ini, baik dari Parpol maupun Komisioner KPU Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Sebelumnya Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal juga mengatakan jika terbukti adanya pelanggaran kode etik maka pihaknya akan meneruskan ke DKPP, karena ini merupakan kewenangan DKPP.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar video yang merekam acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Dalam video berdurasi 25 detik dan diunggah pada 22 April itu tampak beberapa orang yang sedang berbicara di panggung.

Salah satu orang yang sedang menyampaikan orasi di panggung lantas menyebutkan kalimat yang intinya menyepakati bahwa pada 2019 akan ganti presiden. Orasi itu lantas mendapat sambutan meriah dari beberapa orang lain yang ada di panggung.

Sumber : serujambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button