Soal Pungli Penghargaan Presiden, Azan Kabid PPP BKPSDM Bungkam
Nina : Saya Pastikan Tidak Ada Pungutan Apapun, Jika Saya Menerima Pungutan Satyalacana 10 Ribu Saja, Saya Siap Menggantikannya 10 Juta
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Azan Puta Kepala Bidang Penilaian Pengembangan dan Promosi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh bungkam terkait dugaan Pungutan Liar (pungli) di instansinya.
Azan tidak memberitakan tanggapan apapun terkait persoalan dugaan Pungli di BKPSDM Sungai Penuh.
Apa lagi pungli penghargaan dari Presiden RI untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Satyalacana yang sudah keluar sejak tahun 2024.
Namun hingga tahun 2025 masih banyak ASN yang belum menerima penghargaan tersebut.
Enggannya ASN mengambil penghargaan tersebut karena harus membayar.
Perlu diketahui bahwa Penghargaan dari pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Satyalacana di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh ternyata dipungut biaya.
Padahal Satyalancana adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam menjalankan tugasnya.
Tanda kehormatan ini dibagi dalam tiga kelas berdasarkan masa kerja, yaitu Satyalancana Karya Satya X (10 tahun), XX (20 tahun), dan XXX (30 tahun).
Namun sayang di Kota Sungai Penuh untuk mengambil penghargaan tersebut, ASN diminta biaya dari oknum pegawai di BKPSDM Sungai Penuh.
Isbal aktivis Kerinci Sungai Penuh mengungkapkan bahwa Penghargaan dari pemerintah yakni Satyalacana itu seharusnya sudah diserahkan ke penerima penghargaan tahun 2024 lali.
Namun masih banyak ASN enggan mengambilnya lantaran ada biaya yang harus dibayar.
“Banyak yang malas ngambil penghargaan karena ada biaya, seharusnya BKPSDM menyerahkan penghargaan tersebut ke penerima tanpa ada biaya” ungkapnya.
Bukan hanya itu, di BKPSDM juga ada dugaan pungutan lain seperti urusan kenaikan pangkat, pemakaian gelar.
Modus ini sudah menjadi rahasia umum di BKPSDM, untuk itu Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memberi tindakan tegas atas prilaku oknum ASN yang nakal terebut.
“Prilaku ini merusak pemerintah kota sungai penuh, oknum pegawai BKPSDM seperti ini harus di tindak tegas” tegas Isbal.
Terpisah Kepala BKPSDM Sungai Penuh Nina Pastian saat dikonfirmasi menegaskan untuk pengambilan satya lencana tidak pernah memerintahkan melakukan pungutan apapun termasuk untuk pengurusan yang lain.
“jika ada ASN yang telah dilakukan pungutan oleh pihak BKPSDM tolong dibuktikan dan kami siap, jangan dikit-dikit BKPSDM, dikit-dikit BKPSDM, saya berani pastikan jika ada saya dapat pungutan satyalencana 10 rb saja, saya siap mengganti 10 jt” tegasnya. (Rgo)