HOT NEWSJambiKerinciSungai Penuh

Ribuan Hektar Kawasan TNKS Di Kerinci Dirambah

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ribuan Hektar Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di Kerinci dan Sungai Penuh sudah dirambah oleh orang yang tidak bertanggung jawab, areal perambahan tersebut di berbagai titik, menyebar, mulai dari Kayu Aro, Gunung Kerinci, Danau Belibis, Lempur, Renah Majunto, Gunung Raya, hingga Puncak jalan Sungai Penuh Sumbar via Tapan.

Jumlah perambahan yang telah dilakukan mencapai ribuan hektar, pantauan kerincitime.co.id di kaki Gunung Kerinci saja misalnya, aktivitas perambahan hutan sangat jelas terlihat dari pemukiman dibawah kaki Gunung.

Bahkan informasi yang dihimpun perambahan terjadi kawasan Danau Belibis Gunung Kerinci kondisi perambahan sangat parah terjadi, hebatnya lagi di daerah Lempur Kecamtan Gunung Raya ada dugaan Illegal Logging di dalam kawasan TNKS.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Begitu juga di wilayah lainnya seperti Renah Pemetik. Banyaknya perambahan kawasan TNKS ini diakui oleh Kepala Seksi STPN Wilayah I Kerinci Nurhamidi, SH, bahwa ada banyak perambahan hutan dalam kawasan TNKS.

Namun demikian meskipun tidak disebutkan seberapa luas angka perambahannya, namun yang jelas kondisi ini sudah menjadi perhatian serius dari pihak STPN Wilayah I Kerinci sendiri. Buktinya berkat informasi dan data yang didapatkan pada jumat 14/12/2018 pihaknya turun ke Renah Majunto Kecamatan Gunung Raya, menemukan ada warga yang diduga pelaku perambahan hutan, namun sayang posisinya saat itu orang tersebut berada di laur kawasan TNKS.

Memang kata Nurhamidi, Kawasan TNKS yang dirambah bukan satu lokasi atau satu titik yang luas, namun ada banyak titik menyebar. “diluar kelihatan hutannya bagus, tapi didalam sudah rusak, kita sangat prihatin” ungkapnya.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Dengan jumlah petugas 28 orang termasuk untuk mengurus Adimistrasi kantor untuk STPN Wilayah I Kerinci, pihaknya tetap melaksanakan kewajiban dengan melakukan patroli dan pengamanan hutan di tiga resort STPN Wilayah I Kerinci itu dengan luas 215.000 ha dari total luas TNKS yakni 1.389.509.867 ha yang tersebar di empat provinsi yakni Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.

Menariknya pihak STPN Wilayah I Kerinci ternyata sudah mengambil langkah tegas, melakukan penindakan secara hukum pelaku perambahan Kawasan TNKS, bahkan sudah di vonis, MRD (49) warga Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, RH (48) warga Desa Lubuk Pauh Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, DA (26) Warga Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci. “kita juga melakukan penindakan tegas terhadap pelaku perambahan, ketiga orang tersebut sudah divonis” ungkapnya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Disisi lain pihaknya juga melakukan pemberdayaan, dengan memberikan bantuan ternak ke kelompok tadi dari 2 Desa yakni Desa Giri Mulyo dan Desa Kebun Baru Kecamatan Kayu Aro Barat, dengan bantuan tersebut diharapakn mampu mengubah pola hidup masyarakat yang bertempat tinggal di dekat kawasan TNKS.

“untuk tahun ini kita sudah laksanakan pemberadayaan, baru 4 kelompok di dua desa, sebenarnya bukan dari TNKS saja bisa melakukan hal yang sama, pemerintah daerah juga bisa memberikan bantuan seperti yang kita lakukan” ungkapnya.

Penulis : John Afriza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button