HukumNasional

Syekh Puji Bisa Dikebiri Terkait Nikahi Bocah 7 Tahun

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyoroti kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahun. Menurut Arist, lelaki pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau alat kelaminnya dikebiri.

“Jadi Komnas Perlindungan Anak juga menyimpulkan bahwa Syekh Puji ini sebenarnya sudah masuk residivis kejahatan seksual terhadap anak. Dan dia dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan bisa dikebiri,” kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari laman Suara.com Selasa (7/4/2020).

Menurut Arist Merdeka Sirait, Syekh Puji sudah melakukan pelanggaran berupa menikahi anak di bawah umur berulang-ulang . Terhitung pada 2008, 2009, 2018, dan terkini di 2020.

Baca juga:  Zarman Pembina ABK Desak APH dan Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Illegal

“Karena satu persyaratan bisa dilakukan berulang-berulang terhadap tindakan pidana yang sama dia bisa dikenakan tindakan pidana kebiri lewat suntikan kimia. Bahkan dipasang chip untuk dia bisa dimonitoring di mana dia berada,” kata Arist.

“Selama ini kan tidak dilakukan itu, karena dia belum masuk dalam kategori residivis. Nah sekarang tidak ada alasan Polda Jawa Tengah untuk tidak meneruskan perkara ini. Karena dia sudah masuk residivis yang ada perkara yang sama, tindakan yang sama dilakukan dia sejak tahun 2008 lalu,” tambahnya.

Kendati begitu, Arist Merdeka Sirait menegaskan Komnas Perlindungan Anak sebagai pelapor akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Jadi Komnas Perlindungan Anak tentu mendukung Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini. Kemarin Mabes Polri sudah meminta Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini dan Komnas Perlindungan Anak akan menjadi sebagai pelapor dan memberikan bukti-bukti termasuk rekaman dan sebagainya,” jelas Arist. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button