HukumJambi

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Mafia Tanah di Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diam-diam tengah menyelidiki kasus mafia tanah di Provinsi Jambi. Kasus tersebut merupakan aduan warga Kota Jambi bernama Asril. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Jambi Link media partner Kerincitime.co.id, kasus mafia tanah itu diadukan Asril pada 26 Juli 2022 lalu.

Kasus itu tengah ditangani tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri. Dalam aduannya, Asril menyeret oknum pejabat di Jambi, yang ditudingnya terlibat mafia tanah. Asril mengaku telah dirugikan oleh oknum tersebut.

“Oknum itu menyalahgunakan wewenang dengan mengadakan eksekusi tanah seluas 1815 M yang terletak di Rajawali, Jambi Timur,”kata Asril.

Asril mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut. Kepemilikan Asril berkekuatan hukum sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi Nomor 264 PK/Pdt/2019 Jo No. 41/Pdt Plw/2016/PN Jmb.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Proses eksekusi, kata Asril, dilakukan tidak sesuai prosedur. Di mana-mana, eksekusi tanah semestinya dilakukan atas perintah pengadilan. Yang terjadi, lanjut Asril, eksekusi tanah itu justru dilakukan sepihak oleh oknum pejabat tersebut.

“Berita acaranya pun hanya merupakan surat kesepakatan yag dibuat oleh oknum pejabat tersebut,”ujarnya.

Asril menyebut pengadilan berpihak padanya sesuai keputusan. Makanya, Asril mengaku masih berhak atas tanah itu. Ini lah yang membuat Asril bergegas melapor kasus mafia tanah ini ke Bareskrim Polri.

“Mohon oknum pejabat itu ditindak,”tegas Asril.

Kasus Asril ini telah ditangani Tim Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri. Asril, bahkan telah menerima pemberitahuan ihwal penanganan kasus tersebut. Surat pemberitahuan dikirimkan langsung oleh Kombes Muslimin Ahmad, Kasubdit II Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada 22 Agustus 2022 kemarin.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima surat Sdr Asril untuk membongkar mafia tanah di Provinsi Jambi,” demikian ditegaskan Kombes Muslimin Ahmad, dalam suratnya yang dilayangkan ke Asril. Siapa oknum pejabat yang dilaporkan terlibat mafian tanah itu?. (Irw)

Sumber: Jambilink.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button