Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – LSM Jamtosc menanggapi pernyataan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kerinci, Darifus menyebut pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan dari pihak ketiga read kontraktor. “Pemeliharaan melulu,” kata lkhsan.
Oleh sebab itu, Ketua LSM Jamtosc Ikhsan Daraqthuni membeberkan kepada media ini, bahwa proyek tersebut tidak ada pengawasan dari instansi terkait. “Tak ada yang mengawasi proyek itu. Pengawasnya saja minta foto – foto proyek itu ke LSM Jamtosc. Setelah itu menurut dia, baru turun kelapangan (pengawas, red),” terangnya
Pemberitaan media ini sebelumnya, Pekerjaan yang menelan Anggaran 18 M itu. Disinyalir akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini BPBD Kabupaten Kerinci yang tersebar di 10 lokasi.
Sumber : haluannews