HukumJambi

13 ASN Provinsi Bakal Direhabilitas Terkait Positif Narkoba

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Belum lama ini, ada 13 ASN di beberapa OPD Provinsi Jambi, tes urinenya positif. Dimana yang lakukan tes sebanyak 845 Oran ASN.

Hak ini disampaikan oleh Kepala BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan pada sejumlah awak media, Jum’at kemarin (10/07/2020).

Agus membenarkan bahwa, ada 13 ASN di beberapa OPD Provinsi Jambi, yang tes urinenya dinyatakan positif.

Namun disayangkan, dirinya enggan menyebutkan ASN OPD mana saja, yang tes urinenya positif tersebut.

“Kalau untuk itu, tentunya tidak bisa untuk kita sampaikan. Karena ini adalah lintas sektoral, dan lintas instansi. Jadi yang berwenang sendiri dari Provinsi Jambi, yang menyampaikan langsung.” Bilangnya.

Selain itu, saat ditanyakan hasil positif dari tes urine yang dilakukan, apakah jenis sabu atau yang lainnya ?

Agus menjawab bahwa secara spesifikasinya akan ditentukan, melalui tes laboratorium nantinya. Karena dalam tes ini, mereka memliki 7 parameter yang akan dilaksanakan.

“Kita melakukan tes urine, dengan 7 parameter. Tentunya ada beberapa kriteria, atau kemungkinan yang akan terjadi. Apakah ganja, atau yang lainnya. Tentu secara spesifik akan ditentukan oleh laboratorium, dan dari 7 parameter itu sudah dikategorikan narkotika.” Jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan apapun itu bentuknya, kalau bagi apara pemerintah, dan aparatur sipil, tetap tidak boleh dilakukan.

“Apapun itu bentuk jenisnya, untuk aparatur pemerintah, sipil tetap tidak boleh dilakukan. Kalau untuk penindakan, tentunya kita kembalikan kepada atasannya langsung yang menindaklanjutinya,” imbuhnya.

Kata Sekda

Sementara itu, PJ Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan, terkait tes pegawai yang dinyatakan positif tersebut.

Ia juga menyebutkan, dari 845 ASN beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan test urine oleh BNN waktu lalu, 13 orang diantaranya terindikasi positif.

“Tapi, indikasi positif ini harus dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Karena bisa juga positif itu, karena dia menggunakan obat-obat yang yang menjadi rutinitas.” Ujarnya.

Jadi kata Sekda, dalam hal ini tentu BNN lebih mengetahui ketika nanti mereka terlibat dalam penggunaan itu.

“Ketika nanti mereka terlibat, maka dia harus menunjukkan, bahwa dia memang mengkonsumsi obat-obat lain yang tidak berhubungan dengan narkoba.” Bebernya.

Pun demikian, nantinya juga harus dilakukan pengecekan untuk kebenarannya, minimal resep dari dokter.

Oleh karena itu, jika memang 13 pegawai yang positif ini tidak bisa menunjukkannya, maka pihaknya akan melakukan asesmen.

“Kalau yang bersangkutan tidak bisa ditunjukkan itu, maka kita lakukan tahapan kedua yaitu asesmen. Kemudian akan kita lakukan rehabilitasi,” tukasnya.

Untuk diketahui, OPD yang dilakukan tes urine tersebut diantaranya yakni, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, Sat Pol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi. (Irw)

Sumber: Dinamikajambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button