Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Adanya dugaan penyimpangan Dana Desa Koto Mudik Semurup Kecamatan Air Hangat Barat yang saat ini di proses oleh pihak Inspektorat Kerinci, dimana ada 8 poin yang dipertanyakan oleh pihak BPD.
Kepala Desa Koto Mudik Edi Wardi saat dikonfirmasi memaparkan bahwa pertama terkait BPD meminta Kades menjelaskan penggunaan dana desa 2017 sebesar Rp.655.217.200,-, dikatakannya kok semua SPJ harus di sampaikan ke BPD, “kok semua pemelian harus diberitahukan, semuanya ada dengan sekdes” ungkapnya.
Kedua kegiatan pelatihan kepala desa dan perangkatnya sebesar Rp. 40.923.800,-, “itu ada dengan sekdes, sekdes yang tahu” ungkapnya.
Ketiga biaya pelatihan kelompok ani, nelayan, pemuda, perempuan sebesar Rp. 44.665.000,-. Menurutnya ada sebanyak 50 orang peserta yang dilatih dan ikut pelatihan, semua spjnya jelas. “semuanya jelas tidak ada yang salah” ungkapnya.
Keempat Kades diminta menyerahkan dana yang telah dianggarkan untuk BUMDES berjumlah Rp. 40.000.000,-, dana tersebut sudah dikembalikan kepada Rekening Desa, sebab kegiatannya tidak ada, “sudah di masukkan ke rekening desa, dana itu tidak dipakai, dan menjadi silpa” ungkapnya.
Kelima Kades diminta melaporkan barang-barang yang dibeli untuk peralatan kantor, dan barang tersebut diminta di simpan dikantor agar mudah pengecekan. Adapun barang yang di beli berupa Laptop, meja dan kursi, untuk lap top ada dengan Sekdes, dan tidak mungkin disimpan di kantor sementara kursi dan meja ada di kantor, karena kondisi kantor tidak layak menjadi tempat penyimpanan. “untuk keamanan laptop di simpan dan dibawa sekdes” ungkapnya.
Kemudian barang yang dibeli untuk dibagikan kemasyarakat dan siapa saja masyarakat yang menerimanya. Barang yang dibeli kata kades adalah baju pelatihan honor imam pegawai, “acara pelatihan menjahit, kita beli baju dan itu sudah kita berikan kepada peserta” terangnya.
Kemudian biaya perjalanan dinas sebesar 25.120.000,- yang harus dijelaskan dengan bukti berupa waktu dan tujuan perjalanan dinas tersebut, dikatakannya bahwa sebanyak Rp.10.500.000,- juta biaya acara kades ke Semarang dan itu disetor ke Pemdes, kemudian Rp. 9.500.000,- biaya ibu kades dan juga disetor ke pemdes. “semua desa ikut, dan sisa 5 juta masuk kerekening desa sebagai silpa” terangnya.
Ditegaskannya bahwa masalah ini sudah dibahas di desa, semua persoalan sudah dijelsakan kepada pihak BPD, namun tidak mau diterima, bahkan kata kades ia berulang kali mengundang pihak BPD, ketua BPD tidak datang dengan alasan akan pergi ke ladang.
Penulis : Budiman