Ternyata Pemberkasan Sertifikasi Guru Kerinci Sudah Bayar Rp. 300 Ribu, Sekarang Diminta Lagi
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pemberkasan untuk proses pencairan sertifikasi lebih dari 1500 guru di Kabupaten Kerinci ternyata ada biayanya dan itu sudah dibayar, namun parahnya saat mau pencairan para guru di Bumi Sakti Alam Kerinci ini kembali diminta biaya sebesar Rp. 300 ribu lagi.
“dulu saat pemberkasan pada bulan juni dan juli sudah kami bayar Rp. 300 ribu, tapi saat ini ketika mau mencairkan kami diminta lagi membayar” ungkap salah seorang guru kepada kerincitime.co.id.
Harapannya agar pihak Dinas Pendidikan bidang GTK, Kepala Sekolah, MKKS, K3S untuk tidak memanfaatkan guru demi kepentingan pribadi dan kelompok, sebab proses permintaannya sangat sistimatis, berawal permintaan dari Kepala Sekolah dengan mengatas namakan K3S, MKKS, atas perintah Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Bidang GTK.
“guru di peras, seperti ini tentu menjadi masalah, kalau ucapan terima kasih kita tentu tetap memperhatikan, namun ini luar biasa untuk proses pemberkasan hingga pencairan harus dibayar Rp. 600 ribu” ungkapnya.
Padahal pihak Dinas Pendidikan Kerinci melalui Kasi GTK Zakaria sudah menegaskan tidak melakukan itu, dan tidak satu sen pun menerima dana tersebut, bahkan ia akan mengumpulkan kepala sekolah untuk menyelsaikan persoalan tersebut.
Penulis : Syafrianto