Gaya HidupJambi
Wauu… Zola Akui Perintahkan Erwan Temui Asrul
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Gubernur Jambi, Zumi Zola, hari ini, Rabu (14/3/2018), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Saipudin, dan Arpan, di Pengadilan Tipikor Jambi.
Dalam persidangan Zola menyebutkan bahwa ia ada memerintahkan terdakwa Erwan Malik untuk bertemu dengan saksi Asrul Pandapotan Sihotang. Hasil dari pertemuan tersenut, kata Zola, dilaporkan Asrul kepada dirinya.
“Yang dibicarakan (Erwan dan Asrul) terkait permintaan dewan. Seperti fee proyek itu,” kata Zola dalam persidangan.
“Saya sampaikan, ini tidak bisa dipenuhi,” ujarnya lagi.
Sumber: metrojambi