Kerincitime.co.id, Kerinci– Kasus dugaan korupsi pembangunan 100 unit rumah di lokasi transmigrasi lokal di Sungai Bermas, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci di audit oleh BPKP.
Besok kamis 2/4 pihak BPKP akan ke lokasi Sungai Bermas guna menghitung kerugian terhadap proyek tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai penuh Agus Widodo menggungkapkan bahwa pihanya memang sengaja meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit, sehingga jumlah pasti kerugian Negara yang ditimbulkan dalam pembangunan 100 unit rumah itu bisa diketahui.
“besok kita kelokasi bersama BPKP, sejak kemarin mereka sudah disini” ungkap Kajari saat di temui di Kantor Kejari Sungai Penuh.
Pantauan kerincitime.co.id, ada 3 orang BPKP tampak bersama kajari ketika pergi istirahat makan siang di kejasaan sungai penuh. Bahkan Kasmir pelaksana Proyek Sungai Bermes pun terlihat ada di kejaksaan. Sementara untuk hasil pemeriksaan dari tenaga ahli dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi sudah selesai. (rori)