Hukum
Penyidik KeJati Jambi Tahan Ernawati
Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Ernawati, tersangka kasus dugaan tindak pidana Korupsi pemberantasan buta aksara Alquran ditahan penyidik Kejati Jambi siang ini (21/4).
Dari pantau jambiupdate.com,Ernawati mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi dengan didampingi 2 pengacaranya pada pukul 09.00 Wib. Ia lansung memasuki Ruangan Siswono Kasi Eksekusi dan Eksamasi, setengah jam ia masuk ruangan Siswono, Tampak seorang Dokter masuk ke ruangan tersebut. Pada pukul 12.45 Wib, Tim Penyidik Membawa Ernawati keluar dari Ruangan dan langsung menuju mobil Tahanan. Kemudian langsung dibawa ke LP Kelas IIA Jambi.
“Hari ini kita lakukan penahan untuk tersangka Ernawati,”kata Aspidsus Elan Suherlan.(jambiupdate)