Ini Hasil Perdamaian Sementara Pulau Pandan VS Sanggaran Agung
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Konflik dua desa yakni antara warga Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, dan Warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman diharapkan bisa tuntas, peran Pemkab Kerinci dan aparat keamanan menyelesaikan konflik memang diharpakan oleh warga tersebut.
Pemkab Kerinci yang dipimpin Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, dan Kaban Kesbangpol, Ahmadi Zubir, bersama Kapolres Kerinci serta pewakilan dari Kodim 0417/Kerinci melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan aparat Desa Sanggaran Agung, Talang Kemulun dan Pendung Talang Genting Jumat (31/7) siang.
Merunut dari persoalan yang ada dalam masyarakat terungkap sudah dalam pertemuan tersebut, bahkan keluhan dan masalah utama yang menyebabkan pertikaian dua desa tersebut adalah permasalahan tanah adat ulayat di perbatasan kedua desa dan sistem pengelolaan Objek Wisata Danau Kerinci.
Ada beberapa poin yang disepakati :
1. Kepolisian diminta menindak tegas para pelaku yang memancing terjadinya keributan, dan para pelaku yang menyebabkan jatuhnya beberapa korban jiwa.
2. Terkait Tanah Adat Ulayat, belum ada status kepemilikannya, hingga ada keputusan selanjutnya dari Pemkab Kerinci.
3. pengelolaan objek wisata Danau Kerinci, telah disepakati akan dikelola secara bergiliran.
“mudahan ini bisa menjadi putusan yang mempu mendamaikan kedua belah pihak” ungkap salah seorang warga sanggran agung kepada kerincitime.co.id. (bin)