HukumJambiMuara Bungo

Jaringan Narkoba Internasional Diamankan Polres Bungo-Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Tim Polres Bungo berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dengan jaringan Internasional. Pelaku yang diamankan berjumlah empat orang. Hal ini dibenarkan Kapolres Bungo AKBP M Lutfi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Senin (19/10).

Mereka yang diamankan diantaranya pria berisial OK (31) warga Provinsi Riau yang juga residivis narapidana asimilasi dua kali, selanjutnya RF (31), kemudian R (35) warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo-Jambi dan terakhir RA (31) warga Riau.

Dikatakan Kapolres, hal ini diekspose berdasarkan pengembangan Tim dan Polsek Jujuhan. Saat itu polisi membongkar jaringan internasional dengan barang bukti yang diamankan 2 Kilogram sabu-sabu dan 3.007 butir ekstasi.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

“Ungkap kasus ini pada Sabtu kemarin dan pelaku kita amankan. Selain itu barang bukti ini sebagian akan diedarkan di wilayah Bungo,” terangnya.

Kapolres menduga barang bukti yang diamankan ini berasal dari China dan itu dilihat dari kemasan dengan teks huruf China.

“Tim akan lakukan pengembangan ke Polda Riau. Menurut informasi petugas melalui handphone dari situ pengembangan nantinya sampai ke wilayah hukum Polda Riau,” katanya.

Dari barang bukti yang diamankan nilai narkoba sekitar Rp2 miliar. kemudian ekstasi Rp1 miliar. Sedangkan hukuman terhadap pelaku minimal 5 tahun maksimal seumur hidup hingga hukuman mati. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button