Ternyata Tidak Ada Uji CBR Di Proyrek Jalan Paling Serumpun, RPT dan Pematang Gando
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Pekerjaan Proyek Jalan di Kota Sungai Penuh semakin memprihatinkan, betapa tidak saat ini dipastikan ada tiga jalan yang tidak sesuai dengan juknis, yakni tidak ada uji CBR (California Bearing Ratio).
Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Paling Serumpun – Arah Seratus, Jalan KM 11 – Renah Padang Tinggi dan Jalan Pematang Gando, hal ini diungkapkan oleh pihak Labor PU PR Kota Sungai Penuh.
“tiga jalan tersebut tidak ada di uji CBR, kok bisa lolos dari proses yang ada, kami juga tidak tahu” ungkap petugas Labor PUPR kepada kerincitime.co.id Selasa 9/10/2018.
Menurutnya pihak Labor menjalankan tugas sesuai tupoksi, dan sesuai dengan hasil uji Labor, terkait seperti apa proses setelahnya pihanya tidak mengetahuinya.
Selain tiga jalan tersebut juga jalan Hotmix, harus ada uji LAB, beberapa jalan ada di uji LAB namun hasil yang direkomendasikan sesuai dengan hasil yang ada, tidak ada direkayasa. “lolos dari ferifikasi dan bisa dicairkan, kami tidak mengerti” ungkapnya.
Sebelumnya John Afriza LSM Perisai Kobra mengungkapkan bahwa setiap jalan harus ada uji CBR, Pengujian ini dimaksudkan untuk menentukan CBR (California Bearing Ratio) tanah dan campuran tanah agregat yang dipadatkan di laboratorium pada kadar air tertentu. CBR laboratorium ialah perbandingan antara beban penetrasi suatu bahan terhadap bahan standar dengan kedalaman dan kecepatan penetrasi yang sama.
“tiga lokasi proyek jalan tersebut material timbunan pilihannya sama, padahal kondisi tanahnya berbeda” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Dikatakannya bahwa CBR laboratorium biasanya digunakan antara lain untuk perencanaan pembangunan jalan baru Untuk menentukan nilai CBR laboratorium harus disesuaikan dengan peralatan dan data hasil pengujian kepadatan, yaitu Pengujian Pemadatan Ringan Untuk Tanah, atau Pengujian Pemadatan Berat Tanah.
Terkiat timbunan yang dikalsifikasikan dengan pilihan pilihan kata John Afriza harus terdiri dari bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan dan harus memiliki sifat-sifat tertentu yang tergantung dari maksud penggunaannya, seperti diperintahkan oleh direksi pekerjaan.
Dalam segala hal seluruh timbunan pilihan harus bila diuji sesuai dengan SNI 03-1744-1989, memiliki CBR paling sedikit 10 % setelah 4 hari perendaman bila dipadatkan sampai 100% kepadatan kering maksimal sesuai SNI 1742-2008.
Dengan diketahui hasil uji CBRnya maka akan nampak jenis agregat material di masing-masing lokasi proyek. “setiap lokasi akan beda materialnya” ungkapnya.
Pihan rekanan, PUPR, Panitia hingga berita ini dipublih belum dapat dikonfirmasi. (ega)