Begini Penjelasan Lippo Karawaci Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas
KerinciTime.co.id, Kota Tangerang – Protes yang disuarakan ratusan supir angkot atas pengalihan arus lalulintas (Lalin) dikawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, merupakan kasus lama.
Demikian dikatakan Juru Bicara Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati kepada Kerincitime.co.id, Kamis (3/9/2015).
Menurutnya, pengalihan arus lalulintas menuju Perumahan Harapan Kita (Harkit) itu, dilakukan Lippo merujuk riset independen yang mendalam, mengacu pada kemacetan yang terjadi pada jam-jam sibuk.
“Kami lakukan pengalihan arus tidak serta merta, tapi dengan pertimbangan yang sangat matang. Riset yang dilakukan kemudian dipaparkan kepada Kepolisian, Organda, Dishub dan perwakilan angkot yang beroperasi,” ujar
Danang.
Danang juga menjelaskan, setelah pengalihan arus diberlakukan, hasilnya sekarang pada jam-jam sibuk tidak ada lagi kemacetan. “Jadi tidak benar pengalihan arus dilakukan sepihak,” ujarnya.
Dikatakan Danang, anjloknya pendapatan supir itu bukan karena pengalihan arus, tapi karena banyaknya angkot yang saling tumpang tindih trayeknya.
“Lagian sekarang banyak penumpang yang tidak lagi pakai angkot sebagai modal transportasi. Sekarang banyak memakai sepeda motor sendiri atau memakai Go-Jek atau ojek yang selalu siap antar. Beralihnya modal transportasi itu juga karena angkutan penumpang ngetemnya terlalu lama,” ujar Danang.
Supir menuding, pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Perumahan Harkit dilakukan pihak Lippo Karawaci secara sewenang-wenang.(Eka/Kace)