HOT NEWSHukumKerinci

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pungli Dana Desa di Siulak

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Heboh soal dugaan ada prektek pungli terhadap dana Desa se Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Pegal hukum diminta untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. Karena jumlahnya mencapai jutaan.

“Kita sarakan  pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli tersebut” ungkap Syafri LSM Nuansa Kerinci kepada kerincitime.co.id.

Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id setoran uang jutaan rupiah administrasi usulan bahan untuk rekomendasi pencairan Dana Desa diduga mengalir ke Saku alias Kantong Camat dan Sekcam setempat.

Diduga kuat petugas verifikasi dari Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) di kantor Camat telah mematok uang setoran sebesar Rp. 400 ribu hingga Rp.500 ribu per setiap desa, harga patokan ini belum termasuk uang setoran diam-diam ke Camat dan Sekcam yang dibayarkan masing-masing Kades.

“Ya, kami setoran dana usulan untuk memuluskan usulan bahan pencairan dana ADD ke Dinas Pemdes” ungkap sumber.

Ditambahkannya untuk biaya administrasi diminta diruang Kasi-Pemdes Kecamatan sebesar Rp.500 ribu. Dan untuk petugas verifikasi lain lagi, untuk Camat dan Sekcam lain lagi amplopnya.

“kalau ditotal semua tentu habis anggaran desa lebih kurang sekitar Rp.1,5 juta per setiap rekomendasi usulan bahan pencairan dana yang dilanjutkan ke Pemdes Kabupaten,”ungkap sumber lagi.

Untuk diketahui jumlah Desa se-Kecamatan Siulak adalah 26 Desa.

“Kita siapkan laporan ke pengak hukum” ungkap Syafri.

Yuldi Camat Siulak saat dikonfirmasi terkesan membantah, “Menurut kami itu salah paham, karena hampir setiap apel, kami sampaikan agar seluruh staf melayani masyarakat dengan baik, jangan mempersulit dan bekerjalah sesuai aturan” ungkapnya.(Red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button