Kerincitime.co.id, Kerinci – Tim MZ akan bekerja sekuat tenaga membuktikan kesalahan Adzan pada PSU di kecamatan Sitinjau Laut kabupaten kerinci, sebab jika itu terjadi maka posisi MZ akan semakin kuat dan dipastikan akan menang dalam pilkada kerinci.
Buktinya sebanyak 34 gugatan kesalahan yang di lakukan oleh adzan yang dibawa ke MK saat ini semuanya adalah maslah yang terjadi di sitinjau laut bukan persoalan yang terjadi di siulak mukai, ini mengindikasikan bahwa MZ targetkan Kecamatan Sitinjau Laut dibatalkan oleh MK.
“kita siapkan gugatan ke MK terkait soal kecurangan Adzan dan saat ini sudah dalam proses di MK” kata Tim MZ Andri Zaspa kepada kerincitime.co.id.
Banyak persoaln yang terjadi di kecamatan sitinjau laut sebperti ada warga yang eksodus untuk memilih di kecamatan tersebut, ada juga pemilih ganda dan mencoblos dua kali. “ini pelanggaran UU 32 tahun 2004 tentang pemilu pasal 104 ayat 2 poit c dan e” kata andri. (bin)