PilkadaSungai Penuh

Pendaftaran Pasangan Calon Digelar 26 Juli

Berita SUNGAIPENUH, Kerincitime.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh memastikan jadwal pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota digelar  26 Juli 2015 mendatang.

Kepastian pendaftaran itu ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Sungaipenuh dengan nomor 04/Kpts/KPU-Kota-005.670934/2015, dan sebelum pendaftaran dilakukan, para bakal calon  (balon) Walikota Sungaipenuh terlebih dahulu harus menyerahkan syarat dukungan pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh kepada KPU Sungaipenuh, pada 11 Juni 2015. Ujar Ketua KPU Kota Sungaipenuh   Doni Umar

Setelah proses tersebut, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh mendaftar mulai 26 Juli hingga 28 Juli 2015.

“Tanggal 26 Juli baru pendaftaran cawako dan cawawako, serta pemeriksaan kesehatan. Sebelumnya kita umumkan dulu tahap pendaftarannya pada 14 Juli,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, akan dilakukan beberapa tahapan lainnya seperti penelitian syarat pencalonan dan syarat calon, perbaikan syarat pencalonan dan penelitian hasil perbaikan syarat calon, yang dijadwalkan dari 28 Juli hingga 21 Agustus.

“Setelah itu baru tahap penetapan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota, dan dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan cawako dan cawawako pada 24-26 Agustus 2015,” terangnya.

Kemudian, tahapan kampanye dan debat terbuka antara pasangan calon, dijadwalkan pada 27 Agustus hingga 5 Desember. Setelah masa kampanye, dilanjutkan masa tenang dan pembersihan alat peraga pada 6-8 Desember.

“Kemudian baru pemungutan suara pada 9 Desember dan penghitungan suara di TPS, hingga rekapitulasi ditingkat kecamatan dan tingkat KPU, dijadwalkan hingga 23 Desember,” terangnya.

Setelah rekapitulasi hasil suara, lanjut dia, akan dilanjutkan pada tahapan penetapan pasangan calon terpilih, jika tidak ada permohonan perselisihan hasil, pada 21-22 Desember.

Jika ada sengketa perselisihan, kata dia, akan diselesaikan ditingkat Mahkamah Konstitusi (MK), dengan jadwal 18 Desember hingga 12 Februari. Baru penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota pasca putusan mahakmah pada 12-13 Februari. Terangnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button