Penolakan RKUHP Didukung Gubenur Jambi

Kerincitime.co.id, Jambi – Gubenur Jambi Fachrori Umar akhirnya menemui mahasiswa yang berunjukrasa di lapangan kantor gubernur, Telanaipura, Kota Jambi. Fachrori datang sekitar pukul 15.30 WIB. Ia didampingi Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman, dan Wakapolda Brigjen Pol Charles, Ketua DPRD Provinsi Jambi Sementara Edy Purwanto, dan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
Kedatangan gubenur disambut mahasiswa. Mahasiswa menyampaikan 8 tuntutan kepada Gubernur Jambi. Yakni, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan, usut dan adili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, tolak RUU Pertanahan dan tolak pasal-pasal yang bermasalah dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP).
Mahasiswa juga mendesak RUU penghapusan kekerasan terhadap seksual disegerakan, menolak pasal problematis di dalam RUU ketenagakerjaan, mendesak pemerintah mencabut draft UU KPK serta mendesak Gubenur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.
Fachrori Umar dan Edy Purwanto sepakat dengan tuntutan mahasiswa. Keduanya menandatangani surat persetujuan atas tuntutan mahasiswa.
“Saya mendukung dan menyetujui tuntutan ini,” ujar Fachrori saat berdialog dengan mahasiswa.
Sontak mahasiswa bergembira dan merayakan atas persetujuan Gubenur dan DPRD Provinsi Jambi. (Irw)