JambiPilkada

Pengamat Politik UNJA: Adu Tuah CE dan Haris di 88 TPS

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi sudah ditetapkan pada 27 Mei mendatang. Pencobloasan ulang di 88 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan, 42 Desa/Kelurahan dalam lima Kabupaten itu menjadi ‘pertarungan hidup mati antara pasangan calon (paslon) Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) dan Al Haris- Abdullah Sani (Haris-Sani). PSU ini juga menjadi ajang pertaruhan tuah CE dan Haris.

Siapapun yang memenangkan pertarungan dan berapapun jumlah kemenangannya, maka merekalah yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur jambi terpilih nantinya. Oleh sebab itu, kedua paslon harus benar benar maksimal menghadapi PSU. Baik strategi, kesiapandan kesolitan tim, maupun dari sisi finansial.

Pengamat politik dari Universitas Jambi (Unja), Citra Darminto mengatakan, PSU merupakan pertarungan terakhir dan penentu siapa dari dua paslon–CE-Ratu dan Haris-Sani—yang akan berhasil mewujudkan mimpinya menjadi orang nomor satu di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah lima tahun kedepan. Untuk mewujudkan itu, kata Citra, mereka harus betul-betul maksimal dalam momentum tersebut.

“Semua jajaran tim pemenangan di bawah harus terus menggalang suara pemilih, baik langsung maupun tidak langsung dengan membentuk tim kecil. Tim-tim ini difokuskan masuk ke wilayah tempat-tempat PSU,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Citra, tim tersebut juga harus pandai merangkul dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat di area PSU.  “Begitupun pelibatan basis keluarga di wilayah PSU. Misalnya tim sukses A memiki keluarga di Wilayah PSU, itu harus dipetakan. Lakukan  pendekatan dan komunikasi secara sosilogis maupun secara psikologis kepada Wilayah PSU tersebut,” jelasnya.

Selain itu, kata Citra, paslon juga harus ikut meningkatkan partisipasi pemilih, mengingat satu suara sangat berharga dalam kontestasi paling bergengsi di Provinsi Jambi ini.

Khusus bagi Penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU Provinsi sampai PPS harus membangun kepercayaan (trust) masyarakat. “KPU harus menjamin bahwa penyelenggaraan PSU berlangsung secara Jurdil, jangan sampe jeruk makan jeruk, ada tim sukses jadi penyelenggara nantinya,” tegasnya.

“KPU, Tim sukses, parpol, harus mampu bekerja sama dan melibatkan tokoh- tokoh lokal di mana tempat PSU itu selenggarakan. Dengan cara itu, partisipasi pemilih bisa ditingkatkan. Kalau partisipsi pemilih di PSU nanti malah turun, bisa dikatakan KPU gagal,” pungkasnya.

Sebelumnya, pasangan calon (paslon) yang akan bertarung minta KPU menyiapkan pelaksanaan PSU dengan matang sehingga tidak terulang lagi pelanggaran dan kesalahan seperti sebelumnya. Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) dan Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) mengaku sama sama siap menghadapi PSU nanti.

Kedua pasangan ini juga mengaku sudah menyiapkan strategi untuk memenangkan pertarungan. Salah satu tim keluarga CE, Rian Muiz mengatakan pihaknya sudah lama mempersiapkan PSU ini. “Tim sudah kita bentuk untuk menuju panggung PSU. Kami tidak mau terlalu jumawa. Semua strategi untuk menang tebal sudah kami persiapkan,” katanya.

Terpisah, Al Haris mengharapkan kepada seluruh masyarakat lima Kabupaten/Kota yang PSU mengedepankan ketertiban, keamanan dan stabilitas daerah. “Untuk tanggalnya tidak masalah. Kita harap PSU ini adalah ajang untuk menguatkan gubernur terpilih. Kemudian juga memberikan kepastian hukum terhadap Jambi kedepan. Dari PSU ini nantinya jelas siapa yang menang sehingga bisa segera dilantik dan bisa bekerja untuk Jambi yang kita cintai ini,” katanya.

Al Haris juga berharap KPU dan Bawaslu mempersiapkan PSU ini dengan baik agar hasilnya nanti tidak ada lagi keraguan, seperti MK menganggap hasil pemilihan lalu ada keraguan. ‘’Saya juga mengharapkan semua pihak saling menjaga ketentraman dan saling menyatu bahwa PSU adalah bagian dari demokrasi yang mesti dilalui bersama-sama,’’pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU Provinsi Jambi sudah menetapkan pelasanaan PSU pada 27 Mei. Menurut Ketua KPU M Subhan, perekrutan PPK dan KPPS menjadi alasan pihaknya memutuskan 27 Mei tersebut. karena perekrutan PPK ini sendiri harus sesuai dengan PKPU dan tidak bisa dilakukan diluar ketentuan.

“Untuk PPS kami akan angkat dan aktifkan kembali yang lama. Karena tidak ada kewajiban bagi kami untuk merekrut ulang PPS seperti PPK dan KPPS,” katanya.

Untuk diketahui, PPK dan KPPS yang bekerja pada Pilkada sebelumnya hingga 9 Desember tidak diperbolehkan lagi ikut mendaftar. Bagi masyarakat yang berada dalam kawasan PSU, bisa ikut mendaftar kembali. masa kerja sendiri hanya 1 bulan saja sejak dilantik.

PSu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pilgub Jambi yang diajukan pasangan nomor urut 1 CE-Ratu pada Senin, 22 Maret lalu. Dalam putusannya, MK membatal keputusan KPU Provinsi Jambi tentang hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pada 19 Desember 2020. Dan memerintahkan KPU Provinsi Jambi melakukan PSU di 88 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan 41 Kelurahan/desa dalam 5 kabupaten. Yaitu, Muarojambi, Batanghari, Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Tanjab Timur.

Rinciannya di Muarojambi PSU digelar di 59 TPS yang tersebar di tiga Kacamatan. Yaitu Sungai Gelam, Sungai Bahar dan Jambi Luar Kota (Jaluko). Kemudian di Kerinci 7 TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Danau Kerinci, Setinjau Laut, Bukit Kerman dan Gunung Raya.

Berikutnya di Kabupaten Batanghari 7 TPS yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Bajubang, Mersam, Maro Sebo Ulu, dan Muaro Bulian. Lalu di Kota Sungai Penuh 1 TPS di Kecamatan Koto Baru, dan di Tanjab Timur 14 TPS di tiga kecamatan. Yakni Sadu, Mendahara, dan Dendang.

Data dari KPU Provinsi Jambi,  jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 88 TPS yang akan coblos ulang tersebut sebanyak 29.278 pemilih. Sebaran jumlah pemilih terbanyak di Muarojambi. Yakni 20.372 pemilih. Kemudian di Tanjab Timur 3.963 pemilih,  Kerinci 2.543, Batanghari 2.035, dan Kota Sungai Penuh 365 pemilih.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan dari 29.278 DPT di 88 TPS yang menggunakan hak suaranya di Pilgub 9 Desember lalu sebanyak 18.686 orang. Dari total tersebut, jumlah suara sah sebanyak 17. 539 dan suara tak sah 1.142.

Total perolehan  suara CE-Ratu di 88 TPS itu sebanyak 6.175. Lalu, Fachrori-Syafril 4.054 suara, dan Haris-Sani 7.310 suara. Sementara itu, total keseluruhan perolehan suara CE-Ratu di Pilgub Jambi lalu 585.203, Fachrori-Syafril 385.388, dan Haris-Sani 596.621.

Dengan dihapusnya perolehan suara di 88 TPS (keputusan MK), suara CE-Ratu jadi 579.028, Fachrori-Syafril 381.334, dan Haris-Sani 589.311. Jadi, menghadapi PSU di 88 TPS nanti, pasangan Haris-Sani masih surplus alias unggul 10.283 Suara dari CE-Ratu. Dari data tersebut, untuk bisa memenangkan pertarungan, kedua pasangan harus lebih cermat mengatur strategi. Terutama CE-Ratu yang masih tertinggal 10 ribu lebih suara. (Irw)

Sumber: Jambione.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button