HukumKerinci

Erman: Berharap Ada Keadilan Dalam Sengketa Pilkades di Pematang Lingkung

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari dugaan pemalsuan dokumen data – data tertera di Ijazah Paket C setara SMA sebagai persyaratan wajib Calon Kades Fattu Rohmi ke Panitia Pilkades serentak Kabupaten Kerinci pada 6 April 2020 bulan lalu, di Desa Pematang Lingkung berujung ke aparat penegak hukum Polres Kerinci Provinsi Jambi.

Pihak Cakades Erman nomor urut 4 menyanggah dan minta agar kemenangan Fattu Rohmi (No 4), agar dibatalkan pihak Pemdes dan Panitia Pilkades Kabupaten Kerinci.

Berhasil dihimpun Kerincitime.co.id, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 12:00 WIB, Cakades Erman bersama Muliadi mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Rechtsstaat, Fera Candra,SH,MH, untuk sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Saya berharap ada keadilan dalam sengketa Pilkades di Pematang Lingkung dan Kerinci pada umumnya.

Saya minta agar kasus dugaan pemalsuan data dokumen ijazah atau akta ini berlanjut secara hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita,”beber Erman kepada Kerincitime.co.id.

Kasus persengketaan Pilkades ini, Erman pada Rabu (5/5) kemarin, pihak erman pun sudah dipanggil penyidik Polres Kerinci, guna pengembangan kasus dugaan pemalsuan data dokumen ijazah paket C setara SMA.

Diketahui sebelumnya, Rival Erman, Fattu Rohmi Cakades Nomor urut 1 (satu) memperoleh suara 339 dan Erman 315 suara dengan selisih antara kedua calon sebanyak 24 suara, keunggulan dia diminta untuk digagalkan lantaran tersandung pemalsuan Dokumen Negara.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Sebelum laporan ke Polres, Erman diketahui sudah terlebih dahulu membuat laporan surat sanggahan Pilkades kepada Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Batang Merangin, tertanggal 9 April 2021.

Tercatat dalam surat sanggahan, pihak Cakades Erman merasa dicurangi dalam pelaksanaan tahapan awal pelaksanaan Pilkades setempat.

“Tahapan syarat administrasi diduga kuat terjadinya TSM (Terstruktur, Sistimatis, Masif). Pelanggaran administrasi dan pemalsuan dokumen Ijazah Paket C setara SMA.

“Ketua BPD turut serta mengkondisikan dan memuluskan keabsahan persyaratan berkas administrasi Cakades Fattu Rohmi yang diduga kuat berkasnya cacat hukum namun tetap lolos dalam pencalonan.

Surat sanggahan ditembuskan ke Bupati Kerinci, Kapolres, Kajari, Kadis PMD, Kepala Inspektorat oleh pihak Cakades Erman nomor urut 4.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Hingga berita ini dipublish, pihak dari Cakades Fattu Rohmi belum dapat diperoleh keterangannya. Namun hari ini didapat bocoran bahwa sengketa Pilkades pematang Lingkung akan digelar diruang Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci, sekitar pukul 16:00 WIB. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button