HOT NEWSKerinci

Petani Ngaku Sewa Lahan HGU PTPN 6 Kayu Aro Hingga Rp. 300 Ribu Per Andong

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mencuatnya informasi adanya sewa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 6 Kayu Aro ternyata benar, hal ini terungkap saat wartawan kerincitime.co.id minggu 12/01/2020 turun ke lokasi Perkebunan Teh Kayu Aro dan menemui sejumlah petani.

Beberapa orang petani memangku bahwa memang setiap satu andong disewakan Rp. 200 – Rp. 300 ribu.

Seperti di Patok Empat, sewa setiap satu andong (berukuran 20 m x 20 m) Rp. 200.000,-, sementara di M 1 malah mencapai Rp. 300.000,-. “di Patok 4 sewa per andong satu kali panen Rp. 200.000,-, sementara di M 1 bisa mencapai Rp. 300.000,-“ ungkap salah seorang petani.

Berbagai jenis tanaman Holtikultura ditanam oleh petani seperti Kentang, Cabe, Bawang, Ubi, Kol.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Menurutnya pembayaran sewa lahan tersebut langsung kepada para Petinggi Perusahaan PTPN 6. “kami bawar sewa langsung ke pimpinan perusahaan” ungkapnya Minggu (12/01/20) sekitar pukul 11:00 wib.

Kemudian mekanisme pembayaran mereka para petani wajib bayar pada petinggi Perusahaan PTPN Kayu Aro, seperti Mandor Besar, Asisten, dan ada yang langsung bayar ke Manager.

“Banyak yang langsung bayar ke Asisten Afdeling sesuai dengan lokasi dimana lahan tersebut dipakai untuk penanaman.

“Kalau gak bayar sewa lahan, tentu kami diusir dari sini. Kadang ada juga preman – preman perusahaan yang minta uang keamanan” sebut sumber petani setempat dengan nada kesal. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button