HOT NEWS

Bambang Dirum dan 3 Pejabat PDAM Diperiksa Penyidik Kejaksaan

Berita SUNGAIPENUH, Kerincitime.co.id – Daftar terperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Sakti Kerinci terus bertambah. Jika sebelumnya Direktur Utama PDAM Tirta Sakti, Sasli Rais diperiksa penyidik, Kamis (7/5) hari ini giliran Direktur Umum (Dirum), Bambang Irwanto, dan 3 Pejabat di perusahaan air minum ini diperiksa penyidik Kejari Sungaipenuh.

Informasi yang diterima, 3 petinggi PDAM Tirta Sakti yang diperiksa bersama Dirum tersebut yakni Afridal, selaku Kabid Keuangan, Sari, Kasi Akutansi, dan Adila Rosa, yang menjabat sebagai Bendaharawan PDAM Tirta Sakti Kerinci.

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kebutuhan air minum tahun 2012, seperti tawas, kaporid dan lainnya, senilai Rp 1,1 miliar.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo, dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya, 4 orang yang diperiksa hari ini, Dirut Umum, Bendahara, dan dua orang lagi, saya lupa apa jabatannya,” ujar Kajari di lokasi pembukaan TMMD Kamis (7/5) siang.

Ditanya siapa saja yang akan diperiksa setelah 4 pejabat PDAM ini? Kajari mengaku belum bisa memastikannya. Begitu juga mengenai tersangka dalam kasus ini, menurut Kajari, sejauh ini pihaknya belum mengarah pada penetapan tersangka. “Masih panjang prosesnya, untuk sementara belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Kasus ini dilaporkan oleh LSM Akbar pada tanggal 25 November 2014, dengan nomor laporan 03/LSM-AKBAR/2014

Dalam laporan itu, LSM Akbar menyebutkan bahwa Sasli Rais selaku Dirut dan Bambang Irwanto selaku Direktur Umum PDAM Tirta Sakti diduga menyalahgunakan wewenang.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Mereka disangkakan telah menganggarkan dan menerima uang transportasi sebesar Rp 820.000 per bulan. Selain itu juga mendapatkan gaji tambahan dan uang teknis bulanan di luar haknya. Serta menganggarkan dana taktis yang bersumber dari kas perusahaan masing-masing Rp 10 juta per bulan. Parahnya lagi, Sasli Rais diduga menggunakan bon BBM sebanyak 90 liter per bulan. (Metrosakti)

 

Tidak tanggung-tanggung dalam laporan ini juga, LSM Akbar melampirkan bukti kuitansi atau bukti tanda terima bon minyak. Dengan harga minyak rata-rata Rp 6.500 dengan jumlah Rp 858.000 per bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button