
Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan pengggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu. “Ya ada penggeledahan, tim masih di lapangan. ‘Update’ berikutnya akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tak menampik bahwa tim dari lembaga antirasuah itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola itu. “Oh kalau itu nanti tunggu saja tetapi biasanya kalau sudah masuk berarti kami kan sudah hati-hati,” kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Penggeledahan itu diduga terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. “Nanti kalian tunggu saja, pokoknya ada perkembangan yang signifikan,” ucap Saut.Terkait pengembangan kasus itu, KPK pun telah memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin (22/1).

Dalam proses penyidikan kasus tersebut tim KPK mendapatkan beberapa informasi baru yang perlu diperdalam.
“Jadi, pemeriksaan Gubernur Jambi dalam konteks pengembangan perkara ini di tingkat penyidikan karena ada beberapa informasi dan fakta-fakta yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut,” ucap Febri saat itu.
Lebih lanjut, kata dia, KPK juga ingin melihat lebih rinci fakta-fakta lain dan juga informasi-informasi lain yang berkembang dalam kasus tersebut terkait pemanggilan Zumi Zola. “Karena belum dalam tahap penyidikan maka kami belum bisa bicara banyak terkait dengan proses hari ini,” ungkap Febri.
Sementara itu, Zumi Zola enggan memberikan komentar banyak soal pemanggilannya kali ini. “Saya datang memenuhi panggilan KPK, tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua ya. Untuk detilnya bisa ditanya ke penyidik,” kata Zumi di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Zumi mengaku sempat dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal pengesahan RAPBD itu. “Ada juga tadi ditanyakan sama seperti yang saya sampaikan kemarin,” ucap Zumi yang diperiksa sekitar 7 jam itu. Saat ditanya apakah dalam pengembangan kasus suap RAPBD dirinya mengetahui adanya tersangka baru, Zumi juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Wah tidak tahu,” kata dia singkat.
Sebelumnya, Zumi juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Saifudin pada Jumat (5/1) lalu.
Saifudin merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi yang diduga sebagai pihak pemberi dalam kasus tersebut.
Saat itu, Zumi Zola mengaku tidak mengetahui adanya instruksi pemberian uang kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2018. “Saya sudah menyampaikan yang penyerahan apa itu dana uang itu saya tidak tahu menahu,” kata Zumi saat itu.
Sumber: Metrojambi.com