HOT NEWSHukumJambiKerinci

Temuan BPK TPP ASN Kerinci Rp. 15,7 Miliar, Siapa yang Harus Bayar?

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci tahun 2022 sebesar Rp. 15,7 Miliar, siapa yang harus membayar temuan tersebut?.
Ega Roy LSM Perisai Kobra mengungkapkan bahwa temuan BPK terhadap keuangan di suatu instansi pemerintah, yang harus membayar temuan tersebut adalah orang yang bersangkutan (orang yang menjadi temuan) BPK itu sendiri.
Hal ini harus dipertegas, karena banyak rumor berkembang di tengah ASN Kabupaten Kerinci, ada upaya dan rencana Tim Anggaran akan melibatkan semua ASN untuk membayar temuan tersebut, meskipun ASN yang tidak menjadi temuan BPK.
Informasi yang didapatkan kata Ega, untuk menyelesaikan temuan BPK sebesar Rp. 15,7 Miliar tersebut, akan diambil dari pencairan 3 bulan TPP ASN Kerinci tahun 2023.
“semua ASN akan dibebankan, ini sangat beresiko, dan akan menjadi masalah baru” ungkap Ega.
Kemudian masih dari informasi yang diterima, proses pecairan TPP 2023 bukan di kirim ke rekening masing-masing ASN seperti tahun sebelumnya, tapi akan dicairkan ke rekening Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, baru dicairkan oleh bendahara OPD dan dibayarkan tunai kepada masing-masing ASN.
Sehingga akan mudah untuk memotong setiap dana TPP ASN oleh masing-masing OPD melalui bendaharanya.
“jika ini yang terjadi akan berdampak semakin buruk dan semakin dalam masalahnya, Kepala OPD, Bendahara OPD akan menanggung akibat ini semua” ungkap Ega.
Memang untuk memungut pengembalian temuan BPK ke masing-masing ASN agak sulit, karena ada juga ASN yang enggan mengembalikan temuan, namun ini sudah menjadi hasil temuan BPK.
Ega menyarakan agar Pemerintah Kabupaten Kerinci taat atas temuan BPK, siapa saja ASN yang menjadi temuan BPK, maka harus bertanggung jawab, “yang bayar temuan ya ASN yang menjadi temuan BPK, jangan diakal-akali ASN yang tidak menjadi temuan BPK malah dipungut untuk membayar temuan” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kerinci tidak terdapat temuan BPK.
Berbagai pihak sudah dikonfirmasi, seperti Bupati Kerinci, Sekda Kerinci, Bagian Keuangan, BKD, namun tidak ada jawaban.
Wartawan Kerincitime.co.id, kembali berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Bappeda Atmir, namun sayang juga belum dapat dikonfrmasi, saat ditemui di Kantornya sedang tidak ada di ruangan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button